PADANG – Untuk mengukur efektifitas keberhasilan program CSR PT Semen Padang, Local Community Organizier (LCO) Forum Nagari di 12 kelurahan yang ada di lingkungan perusahaan itu, melakukan pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
Pengukuran IKM terhadap keberadaan PT Semen Padang dan Penyelenggaraan program CSR Semen Padang tahun 2019/2020 itu, telah dimulai sejak 19 Agustus 2020 dan akan berakhir pada 29 Agustus mendatang. “Saat ini, pengukuran IKM masih berjalan,” kata Ketua Tim IKM Zulmaidi, Senin (24/8/2020)
Koordinator LCO Kecamatan Lubuk Kilangan itu juga mengatakan, 12 kelurahaan tersebut, terdiri dari 7 kelurahan di Lubuk Kilangan, 4 Kelurahan di Kecamatan Pauh dan 1 Kelurahan di Kecamatan Lubeg. Saat ini, kuisioner untuk pengukuran IKM telah disusun dengan respondennya masyarakat lingkungan.
Isi kuisioner, seputar persepsi masyarakat terhadap keberadaan perusahaan dan penyelenggaraan program CSR Semen Padang dengan sasarannya, program Basinergi Mambangun Nagari (BMN) antara CSR Semen Padang dan Forum Nagari yang ada di masing-masing kelurahan tersebut.
“Untuk pengukuran IKM sendiri, kami lakukan melalui teknik simple random sampling dengan metode 5W (what, where, when, why, who) + 1 H (how).Respondennya, masyarakat di 12 kelurahaan yang ada di lingkungan perusahaan PT Semen Padang,” ungkap Zulmaidi.
Kepala Unit CSR Semen Padang Muhammad Ikrar mengapresiasi upaya LCO dalam mengukur IKM atas kinerja CSR dan keberadaan perusahaan PT Semen Padang. Ia pun menargetkan PT Semen Padang memperoleh nilai baik.
“Target kami nilai baik, sama dengan persepsi IKM tahun 2017/2018 lalu,” kata M. Ikrar.
Menurut dia, pengukuran IKM yang dilakukan oleh pendamping teknis program-program BMN yang ada di Forum Nagari itu, sudah dimulai sejak 2015 dan pengukuran tersebut bagi PT Semen Padang, tentu sebagai tolak ukur sejauh mana keberhasilan PT Semen Padang dalam menjalankan program-prpgram CSR perusahaan.
“Mungkin tidak banyak dilakukan pengukuran IKM terhadap program CSR sebuah perusahaan. Dan kami mendukung pengukuran IKM oleh LCO, karena bagi kami itu merupakan elemen penting dalam proses evaluasi kinerja. Di mana tujuan akhir yang hendak dicapai, adalah menyediakan layanan yang lebih baik, lebih efisien, dan efektif berbasis dari kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
“Suatu pelayanan dinilai memuaskan, bila pelayanan tersebut dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pengguna layanan, dalam hal ini adalah masyarakat yang ada di 12 kelurahaan yang ada di lingkungan perusahaan PT Semen Padang,” imbuh Ikrar.
Pengukuran IKM itu, juga sebagai wahana penyerapan aspirasi masyarakat, baik berupa saran, harapan, sekaligus komplain terhadap keberadaan perusahaan dan penyelenggaraan program CSR sebagai pedoman kebijakan program dan strategi guna peningkatan pelayanan.
“Pengukuran IKM ini bagi CSR Semen Padang, juga untuk menggali dan mengklarifikasi seperti apa persepsi pemangku kepentingan, khususnya masyarakat anak nagari di 12 kelurahaan yang ada di tiga kecamatan di Kota Padang, yaitu Lubuk Kilangan, Pauh dan Lubeg,” bebernya.
Pengukuran IKM terhadap keberadaan perusahaan dan penyelenggaraan program CSR Semen Padang, tambah Ikrar, juga sejalan dengan komitmen PT Semen Padang, karena dalam operasionalnya, PT Semen Padang mengacu kepada triple botton line (profit, people dan planet).
“Artinya, PT Semen Padang tidak hanya mengutamakan profit, tapi juga mengutamakan kepentingan lingkungan, pendidikan dan pengembangan ekonomi masyarakat sekitar perusahaan. Salah satunya, melalaui program BMN dengan melibatkan Forum Nagari di 12 kelurahaan yang dibentuk pada 31 Januari 2015,” pungkasnya.(*)