Padang, majalahintrust.com – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menyebut Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) memiliki fungsi dasar sebagai penampung dan penyalur aspirasi dari masyarakat. Fungsi yang strategis tersebut, menyebabkan banyak pihak merangkulnya menjadi mitra.
“LPM adalah saluran aspirasi sekaligus motor penggerak partisipasi masyarakat. Banyak pihak menjadikannya sebagai mitra dalam berbagai urusan, maka LPM perlu hati-hati dan bijak dalam memainkan perannya,” ungkap Gubernur Mahyeldi dalam sambutannya saat membuka Rakor LPM, se-Provinsi Sumbar Tahun 2023 di Rocky Plaza Hotel, Padang Senin (5/6/2023).
Gubernur menjelaskan kemampuan untuk memahami, apa yang menjadi tugas dasarnya di tengah masyarakat menjadi penting. Hal tersebut bisa menjadi saringan supaya tidak terjebak ke dalam kepentingan pragmatis dan politis pihak / kelompok tertentu.
LPM adalah jembatan penghubung atau mediator dalam setiap urusan masyarakat setempat dengan dunia luar seperti organisasi kemasyarakatan, lembaga swasta dan pemerintah. Maka peningkatan kapasitas dan kualitas setiap anggota LPM haruslah menjadi sebuah keharusan.
“LPM harus memahami isu strategis dan permasalahan yang terjadi di masyarakat. Jangan sampai terjebak dalam kepentingan politis pihak tertentu. Tugasnya lebih mulia dari itu di tengah masyarakat,” kata Mahyeldi.
Rakor LPM itu mengusung tema “Melalui Rapat Koordinasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Kita Perkuat Peran dan Fungsi Kelembagaan LPM Nagari/desa/Kelurahan, Dalam Rangka Harmonisasi Hubungan Antar Kelembagaan Menuju Sumbar, Madani yang unggul dan berkelanjutan”.
Ditambahkan Gubernur, secara kelembagaan LPM tentunya memiliki keterbatasan, baik dari segi kewenangan, anggaran maupun kualitas SDM. Untuk menyikapi kondisi tersebut. Karena itu ia mendorong LPM untuk mampu berkomunikasi dan berkolaborasi dengan berbagai unsur dalam artian positif seperti pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Camat, Lurah dan Walinagari serta unsur penggiat pemberdayaan masyarakat lainnya agar tugas dan fungsinya dalam masyarakat tetap bisa berjalan optimal.
“Di tengah banyaknya keterbatasan yang dimiliki LPM, kemampuan kolaborasi dan komunikasinya terhadap berbagai unsur menjadi penting untuk penguatan kualitas dan kapasitas para anggota LPM agar fungsinya di tengah masyarakat tetap optimal,” tukuk Gubernur.
Sementara itu Kepala Dinas PMD Prov. Sumbar Amasrul menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan rakor ini adalah untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dalam melakukan pembinaan dan pemberdayaan LPM sebagai mitra pemerintah nagari / desa / kelurahan.
“Pembinaan tersebut dilakukan agar tercipta sebuah kesamaan persepsi, koordinasi harmonis antara LPM dengan Pemerintah dalam menjalankan fungsi di bidang sosial kemasyarakatan,” terang Amasrul.
Lebih lanjut ia menyebut, rakor LPM tersebut dilaksanakan selama 2 (dua) hari, mulai dari tanggal 5 sampai 6 juni 2023. Rakor itu diikuti perwakilan / unsur LPM dan aparatur OPD terkait di kab/kota selaku pembina, sehingga secara keseluruhan pesertanya berjumlah sebanyak 189 orang, yang berasal dari kabupaten/kota terpilih se-Sumbar.
Ia mengaku, untuk mendukung acara tersebut pihaknya telah menghadirkan pemateri handal yang berasal dari Ditjen Bina Pemerintahan Dalam Negeri RI, Pemprov Sumbar, dan beberapa orang pakar pemberdayaan masyarakat. ns-adpsb
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.