PADANG — Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) membutuhkan Aparatur Pemerintah yang mampu bekerja keras, bersinergi dengan masyarakat untuk melakukan percepatan pelaksanaan program kerja yang telah direncanakan.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam Apel pagi sekaligus acara penyerahan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten / kota se-Sumatera Barat periode 1 April tahun 2021, di lapangan Kantor Gubernur, Padang, Senin (15/3/2021).
Berdasarkan Undang-Undang 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, kenaikan pangkat bukanlah hak pegawai, namun merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan selama ini.
“Hal ini tentu menjadi konsekuensi bagi Saudara untuk menunjukkan bahwa Saudara pantas atas kenaikan pangkat dan jabatan ini,” kata Gubernur Sumbar.
Selanjutnya, Mahyeldi mengucapkan selamat kepada PNS yang pada hari menerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2021 untuk Golongan I sampai dengan Golongan IV.
“Saya mengajak seluruh aparat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menunjukkan diri bahwa semakin tinggi golongan pangkat dan jabatan juga semakin tinggi profesionalisme yang harus ditunjukkan,” ujarnya.
Kata Mahyeldi, golongan IV tidak saja mempertunjukkan sinergitas karena telah berada di golongan puncak tetapi juga harus melakukan sinergitas dalam kinerja dan pelayanan yang diberikan bagi masyarakat. Sehingga kehadiran pegawai yang mampu menjadi contoh dan teladan bagi para PNS di bawahnya.
Makanya demi bangsa, negara dan daerah ini, harus memberikan kinerja yang baik, harus menghadiri kualitas untuk daerah Sumbar. Untuk apa yang diharapkan masyarakat bisa terwujud.
“Ketika Saudara melakukan pekerjaan sebaik-baiknya karena Allah SWT, maka Allah akan memberikan kemudahan dalam bekerja,” ucapnya.
Diriny juga mengucapkan selamat dan apresiasi kepada yang menerima Keputusan Gubernur Sumatera Barat Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
“Saudara-Saudara telah melewati proses yang panjang, mulai dari pendaftaran komputerisasi, lulus seleksi administrasi sampai seleksi kompetensi yang berbasis komputer. Mulai saat ini, saudara-saudara sudah menjadi Pegawai Apartur Sipil Negara (ASN) dan sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” ucap Mahyeldi.
Gubernur Mahyeldi minta kepada PPPK menunjukkan kinerja dan sikap yang baik, penuh rasa tanggung jawab, serta terhindar dari persoalan yang dapat mengagalkan untuk direkomendasikan untuk ditetapkan kembali pada yang Saudara tahun berikutnya sebagai PPPK.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat baru 2 (dua) tahun terakhir menerima Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini disebabkan kebijakan moratorium penerimaan Pegawai. Akibatnya dapat dibayangkan kekurangan jumlah Aparatur Sipil Negara saat ini.
Kekurangan terus bertambah setiap tahunnya karena adanya pegawai yang pindah dan pensiun. Kekurangan pegawai tingkat Provinsi tersebut hampir merata pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah. Sehingga kebijakan pemerintah dalam penerimaan pegawai baik dari jalur CPNS maupun PPPK perlu disyukuri. Walaupun kebijakan nasional lebih memperioritaskan penerimaan pegawai untuk pelayan dasar yaitu tenaga guru dan tenaga kesehatan.
“Maka dari itu, dalam pemerintahan dalam hemat kami bukan hanya sekedar menjadi pegawai, tetapi apabila ingin pejabat harus ada pengalaman-pengalaman mulai dari yang terendah. Itu makanya orang sukses menjadi pemimpin adalah orang yang sukses dipimpin,” ungkapnya.
Lanjut Mahyeldi berharap seluruh jajaran aparatur Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, tidak hanya pejabat struktural dan fungsional namun juga pelaksana, dituntut untuk bekerja lebih optimal, profesional dan terintegrasi dalam penyelenggaraan tata pemerintahan dan pembangunan daerah.
Makanya Gubernur menekankan ada 4 (empat) cara sukses dalam bekerja yaitu, Ikhlas, Cerdas, Kerja Keras dan Bekerja Tuntas.
Selanjutnya Gubernur Sumbar mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Regional XII Pekanbaru beserta jajaran yang berperan aktif dalam proses kenaikan pangkat PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten / Kota se Sumbar Periode 1 April 2021 dan PPPK di lingkungan pemerintah Provinsi Sumbar.
“Selamat kepada PNS yang menerima keputusan kenaikan pangkat dan kepada yang menerima keputusan pengangkatan PPPK saya ucapkan selamat bergabung di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, selamat bekerja, melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, dan menjunjung kesetiaan kepada bangsa dan negara. Semoga Allah Subhanahu Wataala melindungi dan memberikan yang terbaik kepada kita semua,” tutupnya.(*)