Sijunjung, majalahintrust.com – Forum Satu Data Indonesia Daerah Tingkat Kabupaten Sijunjung melaksanakan Rapat Koordinasi Satu Data Indonesia di Ruang Rapat Bapppeda Sijunjung, Selasa (26 Maret 2024).
Tujuan Forum SDl tingkat daerah ini adalah untuk mengkoordinasikan pelaksanaan atau implementasi Satu Data Indonesia di daerah terkait penyelenggara SDl tingkat daerah di Kabupaten Sijunjung. Selanjutnya, mengoptimalkan peran dan fungsi Penyelenggara SDI di daerah, untuk bekerjasama, berkolaborasi dan bersinergi satu dengan yang lainnya demi terwujudnya Satu Data Indonesia di Kabupaten Sijunjung.
Forum Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Daerah adalah wadah komunikasi dan koordinasi Perangkat Daerah untuk penyelenggaraan SDI tingkat Daerah.
Kadis Kominfo Sijunjung David Rinaldo menyebut, pada pelaksanaan forum SDI Tỉngkat Kabupaten Sijunjung itu agendanya penetapan serta penyepakatan daftar data, data prioritas dan rencana aksi satu data tingkat Kabuapen Sijunjung.
“Penyelenggaraan kegiatan Forum Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten ini dimaksudkan sebagai salah satu upaya Pemerintah Daerah Sijunjung untuk mendukung implementasi Peraturan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2019 tentang SDI,” jelasnya.
Kemudian dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Satu DataIndonesia Tingkat Daerah serta Surat Keputusan Bupati Sijunjung Nomor 188.45/153/KPTS-BPT/2022 tentang Pembentukan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah bahwa Pembina Data, Walidata tingkat Daerah dan Walidata
Pendukung tingkat Daerah berkomunikasi dan berkoordinasi melalui Forum Satu
Data Indonesia Tingkat Daerah.
“SDI merupakan kebijakan tata kelola data menuju sinkronisasi data Indonesia yang berkualitas dan berintegritas tinggi,” ucapnya.
“Data yang berkualitas dan berintegritas tinggi ini sangat penting dalam menghasilkan informasi pembangunan yang lebih akurat, sehingga dapat digunakan dalam pembuatan kebijakan evidence based policy,” tambahnya.
Diakuinya, memang dalam pelaksanaannya, pemenuhan data yang berkualitas dan berintegritas tinggi kadang ditemui beberapa tantangan. Di antaranya tumpang tindih data, akurasi data yang rendah, ketidakmutakhiran data, sulitnya akses data lintas instansi, serta pengelolaan data yang lemah.
“Hal tersebut melatar belakangi kebutuhan pemerintah atas one single data atau satu data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan daerah melalui pemenuhan Prinsip Satu Data Indonesia,” tutupnya
Kegiatan itu dihadiri oleh Kepala BPS selaku Pembina Data, Kepala Bappeda selaku Koordinator/Sekretariat Satu Data dan Kadis Kominfo selaku Wali Data Kab.Sijunjung beserta OPD terkait. Darwen
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.