Padang – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat pastikan, masa kepengurusan organisasi periode 2017-2021 diperpanjang hingga selepas PON XX tahun 2021 mendatang, kendati masa berlaku kepengurusan habis pada awal tahun 2021 .
Diperpanjangnya masa bakti periode organisasi induk cabang olahraga yang diketuai oleh Syaiful tersebut bukan tanpa ujuk-ujuk. Namun memiliki dasar yang kuat untuk memperpanjangnya.
Ketua KONI Sumbar Syaiful mengungkapkan, ada beberapa dasar rujukan, kepengurusan organisasi yang Ia pimpin mendapat dispensasi perpanjangan masa berlaku hingga akhir tahun 2021.
“Kepengurusan KONI Sumbar saat ini berakhir Januari 2021 berdasarkan SK KONI Pusat. Kalau berdasarkan pengukuhan habis 12 April 2021. Namun KONI se Indonesia mendapat perpanjangan masa kepengurusan hingga akhir 2021 dengan tiga dasar rujukan,” sebut Syaiful.
Syaiful merinci, untuk dasar pertama adalah Hasil Rakornas KONI se Indonesia pada 27-29 Agustus lalu, yang memutuskan bahwa pengurus KONI Sumbar yang habis masa kepengurusan akhir tahun 2020 maupun 2021, diperpanjang hingga selepas PON Papua.
Dasar kedua adalah mempedomani AD/ART KONI PASAL 35 ayat 4. Isinya yakni jika pada tahun pelaksanaan Musyawarah Olahraga bertepatan dengan iven olahraga nasional, maka paling lama Musorprov KONI Provinsi diadakan tiga bulan setelah iven tersebut selesai.
“Karena rujukan dua dasar itu, KONI Sumbar meminta petunjuk dari KONI Pusat melalui surat yang dikirimkan September lalu. Balasan surat dari KONI Pusat , bahwa KONI Sumbar mendapat dispensasi perpanjangan kepengurusan hingga selesai PON XX. Ini dasar ketiga yang jadi rujukan KONI Sumbar, “tukas Syaiful.
Lebih lanjut dibeberkan Syaiful, sebenarnya tidak hanya KONI Sumbar yang mendapat dispensasi demikian, namun ada puluhan KONI se Indonesia. Rinciannya kepengurusan yang habis masa bakti akhir tahun ada 7 daerah, yang habis masa bakti ada 20 daerah.
“Jadi kalau ada perbandingan KONI daerah lain menggelar Musorprov pada akhir tahun ini, ya tidak bisa disamakan atau dibanding-bandingkan dengan KONI Sumbar. Ibarat kata pepatah, lain lubuk lain ikannya,” sebut Syaiful.
Syaiful pun hingga saat ini merasa tidak ada menerima desakan atau pertanyaan dari KONI daerah atau Pengprov cabang olahraga , terkait permintaan Musorprov KONI Sumbar.
“Sampai saat ini Saya tidak ada menerima sepucuk surat pun atau secara lisan untuk menggelar Musorprov KONI. Kalau ada permintaan cabor atau KONI daerah mendesak, tentu ada dasar yang kuat untuk menggelar Musorprov ini. Jangan dibanding-bandingkan dengan daerah lain. Mari berpedoman kepada provinsi kita sendiri,” ulasnya. (Ridho)