Tanjung Gadang, majalahintrust.com – Pemerintah Kabupaten Sijunjung melalui Dinas Dukcapil melakukan layanan terhadap kebutuhan dokumen kependudukan di Kecamatan Tanjung Gadang, Rabu (9/8/2023).
Dikatakan Kadis Dukcapil Sijunjung, Febrizal Ansori kepada media ini, kegiatan dilakukan untuk mewujudkan layanan terhadap masyarakat agar dapat secara optimal melaksanakan pelayanan berupa Kartu Keluarga (KK), Perekaman KTP, KIA, Surat Pindah dan Akte Kelahiran.
Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan ini saling berkolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan DPRD.
“Dalam kegiatan tersebut, kita memanfaatkan aspirasi dari legislatif dalam bentuk pekan pendaftaran penduduk di Kecamatan Tanjung Gadang,” ungkap Febrizal.
Kegiatan pekan pendaftaran penduduk di Kecamatan Tanjung Gadang tersebut juga dihadiri Bupati Sijunjung diwakili Asisten 1 Aprizal, Ketua Komisi II DPRD, Kadis Pendidikan diwakili Sekretaris Usman Gumanti, Camat Tanjung Gadang, walinagari se-Kecamatan Tanjung Gadang serta masyarakat yang membutuhkan layanan dokumen kependudukan juga hadir.
“Dari hasil coklit KPU banyak masyarakat yang belum memiliki KTP. Nah, dalam rangka pelaksanaan Pileg dan Pilpres serta Pilkada tahun 2024, maka Disdukcapil terus berinovasi untuk menuntaskan target yang harus diselesaikan pada tahun 2023 ini,” jelas Febrizal. Kegiatan tersebut juga ditandai pencetakan dokumen dilokasi.
Selain diberikan konsumsi dan bantuan transportasi warga yang datang ke acara tersebut juga diberikan cendramata oleh anggota DPRD Aprisal. Darwen
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.