Padang – Anggota DPRD Sumatera Barat Dapil Solok Raya Mario Syahjohan, meminta Gubernur Sumbar bertindak tegas, untuk mencabut izin dan menutup tambang galian C di sepanjang jalan nasional ruas Alahan Panjang-Surian di Kabupaten Solok.
Pasalnya, sejak tambang disana beroperasi, sering mengakibatkan longsor dan menutup akses jalan satu satunya dari Alahan Panjang menuju Muara Labuh.
“Gubernur harus tegas, agar tambang galian C sepanjang jalan nasional ruas Alahan Panjang-Surian izinnya dicabut . Karena berdampak seringnya terjadi longsor dan merusak lingkungan,” Kata Mario.
Selain itu, akibat tambang galian C juga merusak jalan nasional yang dibangun menggunakan anggaran besar. Limbah dari tambang juga mencemari sungai di sekitar sehingga gubernur harus tegas akan hal ini.
Ia meminta, penanganan galian C di Kabupaten Solok, harus dilakukan secepatnya karena sudah merugikan bahkan membahayakan pengendara yang melintas.
“Kalau gubernur tidak tegas kami komisi IV akan turun langsung untuk menutup tambang tersebut,” ujarnya.
Selain itu beber Mario, juga sudah ada surat dari pemerintah pusat ke Gubernur Sumbar untuk penertiban tambang-tambang di sepanjang jalan Lubuk Selasih-Muaralabuh.
Komisi IV juga sudah meminta agar Dinas Lingkungan Hidup Sumbar untuk melaporkan kerusakan lingkungan ke Polda Sumbar.(*)