Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan belanja infrastruktur di Kementerian PUPR harus berkualitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya melalui investasi. Infrastruktur yang dibangun harus memberikan dampak ekonomi, yakni pemerataan hasil-hasil pembangunan, pertumbuhan kawasan, dan membuka lapangan pekerjaan di sektor konstruksi dan ikutannya.
“Tugas Kementerian PUPR adalah membelanjakan uang negara secara akuntabel, transparan, efektif dan efisien. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus bisa memberi dampak terhadap perekonomian. Misalnya pembangunan jalan harus terkoneksi dengan kawasan industri, pelabuhan dan pariwisata. Selain itu, kini tugas tersebut bukan hanya membangun infrastruktur dengan menggunakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN, namun juga memberikan layanan untuk kemudahan investasi bagi swasta dan badan usaha, “ kata Menteri Basuki dalam pengarahannya kepada ASN Kementerian PUPR pada acara Rapat Kerja dengan tema “Evaluasi Pelaksanaan 2019 & Persiapan Penganggaran 2020”, di Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Menteri Basuki mengatakan pelaksanaan Raker juga menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Menteri Keuangan bahwa realisasi keuangan Kementerian PUPR berada dibawah rata-rata nasional yakni 40%, sementara realisasi keuangan Kementerian PUPR per tanggal 8 Juli 2019 adalah sebesar 26,18% dan realisasi fisik 27,36% dari total anggaran Rp 117,81 triliun. “Kementerian Keuangan juga menyampaikan catatan bahwa Kementerian yang penyerapan tinggi lebih banyak pada belanja bantuan sosial. Bukan ingin membela diri, Kementerian PUPR mengalami reorganisasi, kemudian ada Pemilu, dan libur Hari Raya Idul Fitri, sehingga sebagian pekerjaan harus dihentikan. Dari hasil evaluasi Raker hari ini, prognosis kami bahwa realisasi keuangan akhir tahun 2019 adalah 92,75%,” kata Menteri Basuki.
Untuk mencapai target tersebut dilakukan, pelelangan ditargetkan sudah seluruhnya tuntas pada Juli 2019. Pada tahun ini, pelelangan barang dan jasa dilakukan oleh unit organisasi baru Kementerian PUPR yakni Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) yang dibentuk setiap provinsi. BP2JK didukung sumber daya manusia yang independen dan proses bisnis lebih baik sehingga diharapkan proses dan hasil pengadaan barang dan jasa pemerintah di Kementerian PUPR lebih efektif, efisien, transparan, berkualitas dan akuntabel.
Dalam pembangunan infrastruktur, Menteri Basuki juga menyampaikan bahwa dirinya mengharapkan swasta dapat tumbuh lebih signifikan. Untuk itu Kementerian PUPR membatasi keterlibatan BUMN Karya untuk tidak menangani paket-paket pekerjaan dengan nilai dibawah Rp. 100 Miliar.
Pencegahan Bahaya Radikalisme dan Terorisme
Dalam Raker yang dihadiri oleh 1.610 ASN Kementerian PUPR mulai dari Pejabat Tinggi Madya, Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Kepala Balai Besar/Balai, Kepala Satuan Kerja, Eselon III dan Eselon IV juga mengundang Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Polisi Suhardi Alius yang menyampaikan mengenai resonansi kebangsaan dan bahaya serta pencegahan paham radikalisme dan terorisme.
Menteri Basuki mengatakan ASN Kementerian PUPR tidak hanya loyal kepada pemimpin dan institusi PUPR, tetapi yang pertama adalah loyalitas pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Tugas kita banyak, tidak ada waktu untuk bergunjing dan bersantai,” tegas Menteri Basuki pada jajarannya.
Sementara Suhardi mengatakan Kementerian PUPR berkomitmen mencegah penyebaran paham radikalisme di lingkungan PUPR. “Untuk pertama kalinya saya memberikan ceramah di Kementerian dengan jumlah peserta sebanyak ini. Ini kali kedua saya diundang Kementerian PUPR, sebelumnya dihadiri oleh CPNS Kementerian PUPR. Selama ini kami sudah banyak dibantu oleh Kementerian PUPR dalam rangka mengidentifikasi dan memberikan penanganan terorisme di hulu, terutama terkait pembangunan infrastrukturnya. Pencegahan terorisme tidak hanya dilakukan secara hard power tetapi juga soft power,” ucap Suhardi.
Dalam pembangunan infrastruktur, Kementerian PUPR juga mendukung upaya pencegahan bahaya radikalisme dan terorisme di Indonesia. Kementerian PUPR sebagai anggota tim pelaksana dan tim satuan tugas sinergisitas antar K/L telah melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait dengan pelaksanaan kegiatan sinergisitas antar K/L dalam rangka mendukung Program Penanggulangan Terorisme. (*)