Jakarta – Indonesia merupakan negara kepulauan yang terletak di kawasan cincin api pasifik (Ring of Fire) sehingga memiliki potensi tinggi terjadinya bencana gempa bumi dan erupsi vulkanik gunung api. Namun dengan kondisi tersebut, perilaku dan kesadaran masyarakat menghadapi risiko bencana masih perlu ditingkatkan, seperti membangun rumah tahan gempa maupun pembangunan infrastruktur di daerah rawan bencana.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, dengan potensi bencana alam yang besar, masyarakat perlu terus didorong untuk berperilaku adaptif dalam mengantisipasi resiko bencana alam seperti gempa bumi. Kearifan lokal yang diwariskan oleh generasi sebelumnya dapat dimanfaatkan agar lebih mudah membangun kesadaran tersebut.
“Masih banyak masyarakat yang kurang peduli terhadap risiko bencana, seperti tinggal di bantaran sungai yang rawan banjir atau tinggal di lereng pegunungan yang rawan longsor. Lewat Lokakarya ini, diharapkan para ilmuwan dapat memberikan solusi bagi peningkatan kepedulian masyarakat akan risiko bencana. Hasil-hasil penelitian jangan hanya tertuang di dalam buku semata namun harus dapat diterapkan di masyarakat,” pesannya,” kata Menteri Basuki dalam acara Lokakarya Kesadaran Nasional Peduli Gempa Bumi Dan Gunung Api di Indonesia di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta, Kamis (18/7/2019).
Lokakarya turut dihadiri oleh Kepala Perpustakaan Nasional Muh. Syarif Bando, Ketua Akademi Ilmu Pengetahun Indonesia (AIPI) Satryo S. Brodjonegoro, dan Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar.
Pada acara tersebut juga dilakukan peluncuran 15 buku terkait bencana gempa di beberapa wilayah Indonesia. Diantaranya berjudul RSNI: Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa, RSNI: Persyaratan Beton Struktural Untuk Bangunan Gedung dan Struktur Lain, Buku Kajian Gempa Palu 2018, dan Pembelajaran Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi Lombok.
“Saya tidak ragu dengan kualitas keilmuan para scientist yang dituangkan dalam buku, tapi yang lebih penting adalah bagaimana agar pesan-pesan tersebut sampai ke masyarakat dan perilaku masyarakat berubah terhadap risiko bencana,” kata Menteri Basuki.
Menurut Menteri Basuki, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat diperlukan upaya aktif dari Pemerintah Pusat dan Daerah secara konsisten dan tegas untuk mengintervensi perilaku masyarakat agar siaga terhadap bencana. “Dalam banyak hal, kita sering sulit untuk konsisten. Misalnya Kementerian PUPR telah membuat standar bangunan tahan gempa, itu harus konsisten kita aplikasikan terutama di daerah rawan gempa,” jelas Menteri Basuki.
Sebagai bagian mitigasi bencana, infrastruktur yang dibangun juga harus tangguh terhadap bencana. Untuk itu Pemerintah Indonesia tidak hanya fokus mencari penyebab bencana namun juga perlu mencari solusi lewat penelitian serta penyusunan standar-standar teknis bagi pembangunan infrastruktur, sebagai langkah mitigasi agar infrastruktur yang dibangun akan lebih aman dan tangguh bencana.
“Hal ini agar infrastruktur yang dibangun akan lebih aman dan tangguh bencana. Secara teknis setiap rencana pembangunan infrastruktur seperti bandara, kereta api, jalan tol, dan bendungan akan melibatkan Pusgen (Pusat Studi Gempa Nasional) untuk melakukan kajian tentang histori gempa di wilayah tersebut,” ujar Menteri Basuki.
Kementerian PUPR juga telah melakukan berbagai upaya mitigasi lainnya diantaranya pemutakhiran peta sumber dan bahaya gempa nasional pada tahun 2017, serta kajian-kajian gempa bumi di berbagai daerah seperti gempa bumi Pidie Jaya, Lombok, Palu, kajian dan evaluasi kerusakan bangunan dan infrastruktur akibat gempa, serta program-program rehabilitasi dan rekonstruksi untuk rumah, bangunan dan infrastruktur yang rusak pasca gempa.
Direktur Jenderal Cipta Karya Danis H. Sumadilaga yang hadir sebagai salah satu narasumber dalam acara tersebut, mengatakan ada dua hal penting yang harus diwujudkan dari kepedulian terhadap risiko bencana alam, yaitu kepatuhan atas penerapan aturan standar bangunan (building code) dan zonasi daerah rawan bencana. “Peran Pemerintah Daerah (Pemda) sangat besar dalam hal ini, salah satunya lewat pengeluaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang harus memperhatikan dua aspek tersebut,” ujarnya.
Plt Kepala Balitbang Kementerian PUPR Lukman Hakim selaku ketua panitia mengatakan, lokakarya yang digelar oleh Kementerian PUPR bersama AIPI tersebut diikuti oleh sekitar 129 peserta dari sejumlah Kementerian/Lembaga. Menurutnya acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan akan risiko bencana alam melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), lewat diskusi panel terbuka serta belajar dari pengalaman gempa-gempa sebelumnya yang dituangkan dalam buku-buku gempa hasil kajian.
Dalam acara tersebut Menteri Basuki juga didampingi Plt Kepala Balitbang Kementerian PUPR Lukman Hakim, Sekretaris Balitbang Herry Vaza, serta Kepala Puslitbang Perumahan dan Permukiman Arief Sabaruddin.