Padang, majalahintrust.com — Dalam rangka memperingati hari sumpah pemuda yang jatuh setiap tanggal 28 Oktober. Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang melaksanakan kampanye hari anti korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Aliansyah, didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Padang Eriyanto bersama jajarannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor).
“Kegiatan ini yaitu membagi-membagikan stiker yang berisikan himbauan untuk menyatakan tidak kepada korupsi,”katanya, Senin (28/10/2024).
Selain pembagian stiker, Kejari Padang, juga memasang spanduk dititik-titik tertentu, seperti di jalan Simpang Alai, Simpang Tinjau dan beberapa titik di Kota Padang.
“Kita juga memasang spanduk di instansi pemerintahan,”ujarnya.
Ia berharap agar, anak-anak muda mengenal indikasi terjadinya Tipikor. Selain itu juga generasi muda menjadi garda terdepan memerangi korupsi.
“Kedepannya, mereka lebih peduli dan paham, sehingga Tipikor dapat dicegah. Cepat laporkan jika ada indikasi tindak pidana korupsi,”imbuhnya.
Selain itu, Kejari Padang, juga melakukan sosialisasi tentang pencegahan Tipikor ke sekolah-sekolah seperti Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Jaksa Masuk Kampus (JMK), jaksa menyapa, media sosial (medsos) dan juga juga media masa. (Ridho)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.