Limapuluh Kota, majalahintrust.com— Bakal disoftlaunching pada awal tahun 2025, kabar gembira bagi masyarakat Limapuluh Kota, tidak lama lagi sudah bisa merasakan nikmatnya pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP). Pasalnya, pembangunan gedung fisiknya sudah rampung di akhir 2024 dan tinggal menyiapkan fasilitas sarana dan prasarana pendukung pelayanan di tahun depan.
Kabupaten Limapuluh Kota siap untuk bertransformasi memberikan layanan publik yang berkualitas, efektif, dan efisien bagi masyarakat dengan sudah adanya pelayanan satu pintu yang disediakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Satu Pintu Kabupaten Limapuluh Kota yang berlokasi di Simpang Politani, Jorong Pulutan Nagari Koto Tuo, Kabupaten Limapuluh Kota itu.
MPP ini bakal disoftlaunching pada awal tahun 2025 mendatang bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo kepada media beberapa waktu lalu saat turun ke lokasi pembangunan MPP menjelaskan kehadiran MPP diharapkan dapat meningkatkan pelayanan ke masyarakat, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota akan semakin lebih dekat untuk melayani masyarakat dengan optimal.
Mal Pelayanan Publik adalah pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN/D, serta swasta secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan.
“MPP ini juga menyediakan fasilitas layanan untuk masyarakat difabel termasuk penyediaan ruangan ibu menyusui dan tempat bermain anak serta sarana promosi produk UKM daerah Limapuluh Kota,” ujar Safaruddin Dt. Bandaro Rajo di Sarilamak.
Bukti keseriusan Pemkab Limapuluh Kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang lebih efektif dan efisien itu, direncanakan nantinya sebanyak 30 jenis pelayanan publik yang dilaksanakan di MPP ini. Antara lain Layanan perizinan berusaha, Layanan izin praktek kesehatan, Samsat (pengurusan, SIM, STNK, pembayaran pajak kendaraan), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama (pengurusan NPWP), BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Imigrasi (pengurusan paspor), Layanan kependudukan, Layanan Hukum (Kejaksaan dan Polres), Layanan perbankan, PDAM, serta pelayanan lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Limapuluh Kota Aneta Budi Putra saat ditemui media di kantornya, Jumat (29/11), menjelaskan MPP ini sebelumnya gedungnya adalah bekas kantor dinas yang direhab dan dikonsep ulang sehingga menjadi MPP yang representatif untuk melayani warga Limapuluh Kota.
Dijelaskannya, anggaran pembangunan gedung fisiknya sebesar Rp. 2,2 Miliar dan telah dikerjakan oleh Dinas PUPR Limapuluh Kota, selesai di akhir tahun 2024 ini. Sedangkan untuk sarana dan prasarananya dipersiapkan di anggaran tahun 2025.
“Secara bertahap seluruh fasilitasnya akan dilengkapi hingga menjadi pelayanan satu atap terbaik yang diimpikan masyarakat. Komitmen kami tentu saja untuk membuat masyarakat bahagia, tidak hanya puas diberikan pelayanan publik,” ujarnya.
Budi menambahkan DPMPTSP Kabupaten Limapuluh Kota dari hasil penilaian Ombudsman RI, termasuk daerah yang dinilai oleh lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan itu mengumumkan jika pelayanan publik Pemkab Limapuluh Kota berprediket tinggi dengan nilai 85,59.
“Mudah-mudahan dengan adanya MPP ini, kualitas pelayanan publik kita bisa terus meningkat, ini adalah komitmen kami,” pungkasnya. rio
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.