PADANG — Menjelang Bulan Ramadhan 1442 Hijriyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang mengeluarkan himbauan tentang tata cara pelaksanaan sholat berjamaah di masjid atau mushalla di Kota Padang kembali dilaksanakan secara normal.
Hal ini disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang Duski Samad. Ia mengatakan, saf rapi dan rapat seperti sebelumnya dengan tidak lagi berjarak.
“Bahwa hal ini tercantum dalam Maklumat dan Tausiyah MUI Padang Nomor 004/MUI-PDG/XII/2020. Maklumat dan Tausyiah ini dikeluarkan MUI Kota Padang pada 31 Desember 2020. Salah satu isinya, sholat berjamaah termasuk sholat tarawih di masjid atau mushalla kembali dilaksanakan secara normal. Saf rapi dan rapat. Tidak perlu berjarak lagi,” katanya, Rabu (25/3).
Menurutnya, pelaksanaan sholat dilakukan dengan tetap menjalankan standar protokol kesehatan penanganan covid-19. Seperti pengurus masjid atau mushalla menyediakan tempat cuci tangan agar jamaah bisa mencuci tangan sebelum memasuki masjid atau mushalla.
Selanjutnya terang Duski, pengurus masjid atau mushalla melakukan cek suhu tubuh para jamaah. Para jamaah wajib menggunakan masker, membawa sajadah masing-masing dan jamaah adalah jamaah tetap masjid atau mushalla tersebut.
“Kita mendorong karena tiga alasan kita pada hari itu. Dan itu sudah mendengar pula pandangan pakar kesehatan yakni, Doktor Andani. Pertama, wabah ini sudah terkendali. Dan bahwa pengobatannya sudah ada, masyarakat juga sudah punya kesadaran,” katanya.
Selain itu kata Duski, penyebarannya dipastikan hanya lewat droplet, sehingga itu tidak akan terjadi kalau orang sedang sholat berjamaah.
“Kata Dokter Andani pun begitu, droplet itu terjadi ketika kita berhadap-hadapan. Itu alasan-alasannya. Selain itu, memang harus diakui bahwa situasi sosial masyarakat sudah sangat terbuka,” ungkapnya
Jika tidak kita izinkan untuk sholat berjamaah, dikhawatirkan akan menjadikan iman dalam jiwa masyarakat akan semakin lari dan tergerus,” katanya.
Ia juga meminta semua elemen masyarakat dan pemerintah, khususnya umat muslim untuk lebih disiplin dalam penerapan budaya hidup Islami dalam rangka mempercepat memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Selanjutnya, Duski menegaskan, cara membiasakan diri hidup bersih dengan berwudhu atau cuci tangan, menjaga jarak secara fisik dan pandangan dari hal-hal yang sia-sia dan maksiat.
“Kemudian, makan makanan yang bergizi dengan status halal dan meningkatkan imunitas rohaniah dengan memperbanyak zikir. Kita juga mendorong organisasi dan lembaga meningkatkan kepeduliannya membantu warga yang tidak mampu dan mengimbau para dai dan mubaligh untuk senantiasa memberikan pencerahan kepada umat dalam bentuk motivasi, menjaga persatuan umat dan menguatkan ukhuwah antar sesama,” tukasnya.
Sementara, Wakil Ketua Komisi IV Mastilizal Aye mengatakan, ketentuan sholat berjamaah oleh MUI Padang sudah seharusnya dilakukan.
“Mari kita ramaikan Masjid kembali, apalagi bulan Ramadhan dan kita sama-sama berdoa kepada Allah SWT. Mudah-mudahan wabah corona dicabut dan hilang dari muka bumi. Akan tetapi tetap perhatikan protokol kesehatan ( prokes). 3 M. mencuci tangan menjaga jarak dan mencuci tangan,” ungkap Aye yang juga ketua Badan Kehormatan ( BK) DPRD Padang itu.
Selain itu, Aye menambahkan, perlu juga ada vaksinasi Takmir dan Marbot (Garin) Masjid dilakukan oleh Dinas Kesehatan kota Padang.
“Selain untuk mensukseskan vaksinasi program pemerintan, juga diharapkan menciptakan anti bodi buatan sehingganya tidak mudah terinfeksi covid-19. Mari kita tetap patuh terhadap prokes setiap menjalankan aktivitas termasuk dalam beribadah,” bebernya. (Kld)