Tanah Datar Intrust – Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE memusnahkan barang bukti (BB) narkotika di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Selasa (11/10).
Pemusnahan barang bukti itu juga dihadiri Ketua DPRD Tanah Datar H Roni Mulyadi Datuk Bungsu SE,anggota Forkopimda dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tanah Datar
Sedangkan barang bukti yang dimusnahkan itu masing masing 3 (tiga) paket sedang narkotika golongan satu jenis ganja yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi seberat 52,40 gram, 1 (satu) unit hand phone, 1 (satu) paket batu domino, 1 (satu) lembar kertas minyak, 1 (satu) buah obeng, 1 (satu) paket narkotika golongan satu jenis shabu dengan berat 0,09 gram.
Kajari Tanah Datar Otong Hendra Rahayu, SH, MH mengatakan pemunahan BB ini rutin dilaksanakan. Namun beberapa tahun belakangan sempat vakum akibat covid-19 dan saat ini kembali dilaksanakan.
“BB yang dimusnahkan merupakan BB yang berasal tindak pidana umum dalam kurun waktu 31 Desember 2021 hingga 7 September 2022 dan tercatak sebanyak 30 perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum,“ ucapnya.
Pemusnahan ini bertujuan agar terhindar dari resiko hilangnya BB dari tempat penyimpanan atau disalah-gunakan atau dimanfaatkan kembali oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab atau oknum, serta menghindari terjadinya kerusakan BB dari semula setelah diputus secara inkracht oleh Pengadilan Negeri (PN).
“Pemusnahan BB ini juga sebagai upaya Kejaksaan Negeri Tanah Datar dalam mendukung program Pemerintah Daerah dalam meminimalisir dan mengantisipasi maraknya penyalahgunaan narkoba, baik penguasaan, penggunaan maupun peredarannya,” tutur Otong.
Otong juga menyebut penyalahgunaan narkotika di Tanah Datar tergolong cukup banyak dan didominasi generasi muda atau usia produktif.
Otong berharap, ke depan di Tanah Datar ada rumah rehabilitasi sehingga setiap pelaku atau korban pengguna narkotika tidak harus selalu masuk penjara, namun dengan tujuan membantu pencandu mencapai kemandirian optimal secara fisik, mental, sosial, vokasional dan ekonomi dimana pada umumnya pencandu merupakan orang yang sakit fisik dan jiwanya.
Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM menyambut baik pemusnahan BB tersebut. Ia berharap itu sebagai langkah positif dalam rangka memerangi narkoba dan sejenisnya di Tanah Datar.
“Narkoba musuh kita bersama. Karena tidak hanya merusak kesehatan, narkoba juga mempengaruhi kecerdasan, dan perkembangan otak bagi anak-anak remaja. Narkoba mengerikan, dari itu mari bersama mengkampanyekan bahaya laten narkoba terhadap generasi muda di Tanah Datar,” tegas Bupati.
Bupati juga berharap dengan pemusnahan BB tersebut narkoba juga musnah di Tanah Datar. Karena itu ia bersama OPD terkait akan melakukan berbagai upaya salah satunya membentuk Nagari Bersinar atau Nagari Bersih Narkoba.
“Mari kita bersama-sama, semua elemen ikut terlibat dalam memerangi narkoba. Karena saat ini narkoba marak dan berbagai jenis bentuknya. Karena itu mari kita perangi bersama,” tambah Bupati.
Terkait rumah rehabilitasi dikatakan Eka Putra, pemda telah mempersiapkan lahan dan BNN pusat juga telah berkunjung ke Tanah Datar. Ia bersama DPRD tentu akan mendukung ini. Mudah-mudahan BNNK bisa berdiri di Tanah Datar. M.Dt
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.