Dharmasraya, majalahintrust.com – Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengingatkan kepada Ibu-Ibu Ketua PKK Nagari yang pada saat pengukuhan perpanjangan masa jabatan wali nagari, Selasa (02/06), juga dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya oleh Ketua TP PKK Dharmasraya, Ny. Dewi Sutan Riska, agar selalu mendampingi suaminya yang notabene wali nagari dengan baik, agar semangat dan emosinya terjaga.
Katanya, Ketua TP PKK Nagari dapat mengimplementasikan 10 program pokok PKK, dengan mengedepankan prinsip pemberdayaan, dan turut menciptakan suasana kondusif di nagari masing-masing.
“Mari tingkatkan dedikasi dan loyalitas dalam pengabdian demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Layani masyarakat dengan setulus hati,” tukasnya.
Adapun yang dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya oleh Sutan Riska terdapat tiga wali nagari yang seharusnya berakhir pada Desember yang akan datang, diperpanjang sampai 2026, yakni Wali Nagari Sipangkur, Wali Nagari Kurnia Koto Salak dan Wali Nagari Koto Besar.
Selanjutnya enam wali nagari yang semula masa jabatannya periode 2021-2027 menjadi periode 2021-2029. Terakhir, 43 wali nagari hasil pemilihan serentak tahun 2022 yang semula periode 2022-2028 menjadi periode 2022-2030. mbk
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.