Arosuka, majalahintrust.com – Ny.Nia Jon Firman Pandu secara resmi dilantik menjadi Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Solok Periode Tahun 2025-2030, di Gedung Pertemuan Solok Nan Indah, Kamis (12/06/25).
Turut hadir, Bupati Solok diwakili Sekretaris Daerah Medison, Forkopimda Kabupaten Solok, Ketua GOW Kabupaten Solok, Ny. Lian Octavia Candra, serta narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Prov. Sumbar, Retta Tessia, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kepala BUMN dan BUMD, Camat se-Kabupaten Solok serta calon Pengurus Tim Pembina Posyandu Kabupaten Solok.
Ketua Panitia Pelaksana Kepala DPMN Kabupaten Solok, Romi Hendrawan melaporkan, tujuan pelaksanaan rakor ini adalah guna penyamaan persepsi antara pemangku kepentingan dalam rangka melakukan penataan, pemberdayaan dan pendayagunaan Posyandu.
Selain itu juga untuk memperkuat peran Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa/nagari demi kepentingan masyarakat dan program pemerintah, sehingga pemerintah daerah dapat mencapai sasaran secara cepat dan tepat.
Untuk memaksimalkan program Posyandu memfasilitasi pelayanan 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yaitu Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman, Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat dan Sosial.
Ketua Tim Pembina Posyandu Periode 2025-2030, Ny. Nia Jon Firman Pandu mengucapkan selamat mengemban tugas, semoga bapak ibu dapat menjalankan tugas dengan baik dan amanah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Posyandu merupakan bagian dari kelembagaan masyarakat nagari sebagai wadah partisipasi masyarakat, yang merupakan mitra pemerintah nagari dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan serta meningkatkan pelayanan nagari.
Sebagaimana kita ketahui sebelumnya Posyandu hanya lembaga yang bergerak di bidang kesehatan saja. Namun melalui Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu mengatur bahwa Posyandu sebagai lembaga dengan fungsi yang lebih luas, saat ini tidak hanya di bidang kesehatan namun Posyandu bergerak untuk melayani 6 Bidang SPM.
“Kami mohon kerjasamanya dari para pengurus dan ketua tim pembina dari kecamatan yang baru saja dilantik, untuk dapat segera bergerak dan saling berkoordinasi antara 6 SPM. Demi meningkatkan pelayanan Posyandu di Kabupaten Solok untuk masa yang akan datang,” ucapnya.
Bupati Solok diwakili Sekretaris Daerah mengucapkan selamat kepada Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten beserta pengurus serta Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan, semoga dapat menjalankan tugas dan perannya dengan baik.
Selama ini Posyandu yang awalnya hanya berputar di bidang kesehatan saja. Saat ini telah berkembang menjadi 6 SPM sehingga aspek-aspek pelayanan Posyandu perlu ditingkatkan.
Keberadaan Posyandu di dalam kehidupan kita bermasyarakat di Republik Indonesia adalah sebuah lembaga penyelamat generasi-generasi kita di masa lalu, hari ini dan masa yang akan datang.
Bisa kita bayangkan betapa banyaknya musibah yang melanda dunia terutama di sektor kesehatan, dan semua itu secara nasional, kelembagaan paling dasar yang menanganinya adalah Posyandu.
“Untuk itu pemerintah menganggap kelembagaan ini adalah kelembagaan yang kukuh dari bawah, dan perlu dilakukan revitalisasi guna memperkuat peran Posyandu, tidak hanya terfokus di sektor kesehatan, namun bagaimana posyandu dapat bersinergi dengan program-program pemerintah terutama dalam 6 Bidang SPM,” tutur Sekda.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Kepala OPD terkait serta mitra kelembagaan posyandu. syam
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.