PADANG — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengajak pihak OJK, perbankan, pasar modal dan industri keuangan non bank dapat mendukung konversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah dan bersinergi . Dukungan dari semua termasuk dari OJK dan pihak Bank Nagari sendiri, sebab ini semangat bersama, termasuk para direksi, komisaris dan seluruh pemegang saham sudah sepakat
Hal ini disampaikan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah ketika audensi Pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbar di Istana Gubernuran, Senin (21/6/2021).
Selain bersilaturahmi, kunjungan ini juga bertujuan untuk perkenalan pimpinan OJK yang baru dilantik oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. Yusri merupakan sebagai Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbar yang baru menggantikan Misran Pasaribu.
Menurut Mahyeldi, masyarakat Sumbar dikenal menjunjung tinggi prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, sehingga kebijakan yang diambil Bank Nagari mengkonversi ke syariah merupakan langkah tepat.
“Saya mengajak pihak OJK mendukung konversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah,” harapnya.
Selanjutnya Gubernur Sumbar mengatakan pihak OJK harus ikut andil mewujudkan Sumbar Madani melalui ekonomi kerakyatan. Menurutnya, OJK harus hadir melalui perbankan untuk membantu masyarakat terutama para petani. Karena sebagian besar masyarakat di Sumbar bekerja sebagai petani.
Sementara itu, kepala OJK Sumbar Yusri menyampaikan pihaknya siap mengemban tugas mengoptimalkan program Pemerintah Daerah terkait keuangan di daerah. “Kita akan bantu seoptimal mungkin untuk kinerja pemerintah Sumbar, termasuk konversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah,” kata Yusri.
Untuk mewujudkannya upaya mendorong pemegang saham bertahun tahun telah dilakukannya berbagai sosialisasi untuk konversi Bank Nagari resmi ditabuh saat rapat pemegang saham.
Secara aklamasi para pemegang saham yaitu bupati dan wali kota telah sepakat Bank Nagari beralih menjadi Bank Umum Syariah (BUS).
“Kami berharap, para pemegang saham sudah menyetujui dan semuanya kompak serta setuju, tidak ada yang menolak,” ucapnya.
Begitu pula dengan direksi dan komisaris Bank Nagari juga setuju yang telah memproses satu per satu sebagaimana disyaratkan oleh OJK. (*)