Padang, majalahintrust.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus berupaya untuk meningkatkan Universal Corverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) untuk para pekerja di Sumbar. Salah satunya dengan mengencarkan sosialisasi terhadap para penerima manfaat.
Terbaru, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Optimalisasi UCJ dan Implementasi Instruksi Gubernur Sumatera Barat Nomor 5/INST-2021 tentang Peningkatan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pimpinan sejumlah instansi di lingkungan Pemprov Sumbar.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Nizam Ul Muluk menyebut FGD itu bertujuan mendorong para pimpinan instansi bergerak lebih aktif meningkatkan angka UCJ di Sumbar. Hal itu sesuai dengan amanat Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2021.
“Sudah tiga tahun jalan, sejak diterbitkannya Instruksi Gubernur, tapi hasilnya masih belum optimal. Itulah yang mendasari sosialisasinya kita gencarkan kembali,” ungkap Nizam Ul Muluk saat membuka kegiatan FGD di Padang, Jum’at (22/11/2024).
Nizam menjelaskan berdasarkan hasil evaluasi pihaknya, penyebab rendahnya partisipasi bukan karena tingginya iuran bulanan tapi lebih kepada ketidaktahuan masyarakat. Sehingga perlu dukungan banyak pihak untuk mensosialisasikannya kembali, termasuk para pimpinan di Instansi Pemerintahan.
“Kita perlu mereka untuk mensosialisasikan kepada masyarakat luas melalui program dan kegiatan di dinasnya masing-masing,” tegas Nizam.
Ia mengungkapkan, target UCJ Sumbar tahun 2025 adalah 32,20% atau 916.066 orang tenaga kerja, per Oktober 2023 dari total 2.844.925 orang pekerja di Sumbar, baru 24,62 % atau sebanyak 700.552 orang yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Jika dibandingkan target tersebut dengan capaian saat ini masih terdapat gap sebesar 7,58% atau 215.552 orang. Ini lah PR kita ke depan,” pungkas Nizam Ul Muluk.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padang, Muhammad Syahrul mengatakan khusus pekerja formal, UCJ Sumbar sudah berada di atas rata-rata nasional yaitu sebesar 48,18%. Itu berarti kepatuhan perusahaan di Sumbar dalam membayarkan iuran BPJS pekerjanya sudah sangat baik.
“Namun untuk pekerja informal, UCJ nya baru mencapai 11,48%. Ini perlu upaya lebih, agar bisa ditingkatkan,” ungkap Muhammad Syahrul.
Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh Pemprov melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar sudah tepat, perlu ada dukungan dari OPD teknis untuk meningkatkan keikutsertaan pekerja dalam BPJS Ketenagakerjaan. Agar resiko pekerja di Sumbar dapat diminimalisir ketika mengalami musibah.
“FGD ini sudah tepat. Saya dan pihak Disnakertrans Sumbar juga punya keterbatasan. Untuk itu, kami perlu dukungan seluruh OPD meningkatkan UCJ Sumbar dalam mengurangi resiko bagi pekerja yang mengalami musibah,” pungkasnya.
Diketahui, FGD Optimalisasi UCJ Ketenagakerjaan dan Implementasi Jamsostek diikuti 52 orang peserta perwakilan dari seluruh OPD di lingkup Pemprov Sumbar. Sementara yang bertindak sebagai pembicara antara lain Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Ir. Nizam Ul Muluk; Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padang, Muhammad Syahrul; dan jalannya diskusi dipandu oleh Sekretaris Disnakertrans Sumbar, Rini Yuliet, SP selaku moderator. ns-adpsb-bud
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.