Dharmasraya, majalahintrust.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD tahun anggaran 2023 terealisasi 105,23 persen. Sedangkan rincian PAD antara lain, pajak daerah dari terealisasi sebesar 99.33 persen. Hal Itu diungkapkan Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dharmasraya, Senin (03/06) di Ruang Sidang Utama DPRD setempat.
Pada kesempatan itu, Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas masukan masukan yang sudah diberikan kepada pemerintah dalam rangka memacu pembangunan Dharmasraya.
Dan ia juga mengapresiasi kepada seluruh pihak yang terkait dalam pelaksanaan APBD selama tahun 2023 serta yang terlibat dalam penyusunan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 ini. “Mudah-mudahan apa yang kita laksanakan akan member manfaat bagi daerah dan masyarakat secara keseluruhan,” kata Bupati dua periode itu.
Ia berharap target target lainnya juga bisa tercapai hendaknya dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Dharmasraya.
Pada kesempatan itu Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, juga menyampaikan bahwa Pemkab Dharmasraya untuk kesembilan kalinya meraih Opini WTP terhadap APBD tahun 2023 ini. mbk
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.