Padang – Kota Padang kembali tidak menggelar Pasar Pabukoan. Hal ini merupakan kali kedua setelah tahun lalu juga urung digelar karena pandemi Covid-19.
“Pasar Pabukoan tidak digelar. Sama seperti tahun kemarin karena masih dalam pandemi serta Kota Padang masih berada di zona orange penyebaran Covid-19,” kata Kepala Dinas Perdagangan Andree Algamar, Kamis (8/4/2021).
Pun begitu, Andree menyebut pihaknya tidak melarang siapapun untuk berdagang takjil secara mandiri. Asalkan tetap dengan menjaga protokol kesehatan.
“Kita akan awasi pedagang pabukoan nantinya,” tutur Andree.
Tidak saja mengawasi prokes pedagang takjil, Dinas Perdagangan juga akan mengawasi bahan pengawet yang terdapat pada takjil yang dijual. Tentunya pengawasan ini dilakukan oleh BBPOM Padang.
“Harapan kita pedagang berjualan dengan baik dan menggunakan bahan yang sehat,” tukas nya.(*)