Padang, majalahintrust.com – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) terus berupaya mewujudkan Kota Layak Huni.
Ini menjadi salah satu pembahasan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Padang Barat yang diselenggarakan di salah satu hotel berbintang di Padang, Selasa (27/2/2024).
Kepala Dinas Perkim yang diwakili Kabid Pendataan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU), Masdalila mengatakan dasar penanganan perumahan dan pemukiman kumuh Kota Padang diatur dalam Perda No.5 tahun 2018 tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.
“Pola penanganan dengan mempertimbangkan tipologi perumahan dan pemukiman kumuh yaitu pemugaran, peremajaan dan permukiman kembali,” katanya.
Sambungnya, ia mencatat terdapat 3,56 Ha kawasan pemukiman kumuh di Kelurahan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat, diantaranya RT 01/RW 04, RT 04/RW 004, RT 03/RW 04 dan RT 05/RW 04.
“Terdapat usulan dari Dinas Perkim diantaranya penyediaan PSU perumahan, perbaikan rumah tidak layak huni, penyediaan air minum permukiman yang layak, penanganan kawasan kumuh permukiman dan sanitasi yang layak dan aman,” sebutnya
Adapun pelaksanaan kegiatan PSU tahun 2023 telah memperbaiki rumah tak layak huni sebanyak 28 rumah yang tersebar di Kota Padang. (*)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.