Padang,Intrust – Ruas jalan nasional dari Bukittinggu menuju Batas Riau bakal semakin rancak dilalui oleh masyarakat Provinsi Sumatera Barat maupun masyarakat Riau yang bakal berkunjung ke Ranah Minang.
Pasalnya Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat, tengah berusaha mewujudkan kemantapan jalan pada wilayah tersebut.
Usaha pertama adalah dengan mengikat komitmen kontrak antara BPJN Sumbar dengan rekanan PT Statika Mitra Sarana dengan nilai kontrak Rp 122 miliar dengan sistem multi years contract (myc), yang dana nya bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun anggaran 2022.
Kepala BPJN Sumatera Barat Syahputra A.Gani meminta kepada rekanan yang sudah teken kontrak untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kesepakatan, dengan mengutamakan kualitas dan mutu pekerjaan, agar tahan lama dinikmati masyarakat.
Kata Putra, kontrak sebesar itu menangani jalan nasional sejak dari batas Kota Payakumbuh sampai batas Riau sepanjang lebih kurang 74 KM, kemudian menanganan jalan yang amblas di KM 171, dengan kondisi eksisting saat ini hanya separuh jalan yang aman untuk dilewati.
“Saya juga meminta kepada rekanan agar bekerja sesuai schedule. Buat schedule tersebut dengan normatif, jangan ada schedule yang dibuat buat. Jangan sampai pekerjaan terlambat, karena setiap pekerjaan dipantau Menteri PUPR dan Dirjen Bina Marga melalui aplikasi E Kinerja dan aplikasi E Mon. Bekerjalah dengan baik sesuai aturan yang sudah berlaku,'” tuturnya.
Ditambah Putra lagi, bagusnya pekerjaan apabila konsultan pengawas melaksanakan tugasnya dengan baik. Namun saya yakin Konsultan Pengawas yang diamanahkan dapat memainkan peranan dengan melakukan pengawasan dengan ketat.
Tak lupa juga dirinya mengingatkan kepada rekanan PPK Pelaksanaan dan PPK Pengawasan untuk senantiasa melaksanakan pekerjaan sesuai tupoksi. Jika bermain – main dalam bekerja, sehingga pekerjaan menjadi berantakan, maka akan di grounded.
Ia tidak akan memberikan toleransi bagi rekanan yang main main dalam bekerja. Karena dirinya tidak mau program yang sudah dibuat, menjadi terbengkalai.
“Saya juga mengingatkan kepada rekanan yang bekerja terlambat akan rugi besar. Sebab walaupun pekerjaan selesai, akan ada catatan kuning bagi rekanan. Apalagi rekanan dilaporkan oleh masyarakat, dan laporan tersebut memang terbukti benar. Efeknya, rekanan tak bisa lagi mengikuti tender tahun depan, tidak hanya perusahaannya, tapi personilnya akan saya laporkan ke Kementrian,” tegasnya.
Sementara itu Kasatker PJN I Thaibur juga mengharapkan kepada Rekanan untuk
mencairkan uang muka, agar segera memulai pekerjaan. Selain itu, setelah tekan kontrak selesai, betul-betul memperhatikan jalan lintas teramai di Sumatra ini. (Ridho)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.