Dharmasraya, majalahintrust.com – Palu Pimpinan DPRD Dharmasraya diserahkan kepada pimpinan sementara, H Wigiono sebagai Ketua DPRD sementara dan Ade Sudarman Anwar, sebagai Wakil Ketua DPRD sementara, dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Dharmasraya, Rabu (14/08).
Acara itu berlangsung dalam sidang yang ditandai dengan pengucapan sumpah/janji jabatan ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung sekaligus disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya periode 2019-2024 Pariyanto, S.H dan Wakil Ketua DPRD Ade Sudarman,S.Pd. Selain itu, pelantikan ini turut dihadiri oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan serta Forkopimda, instansi vertikal, OPD dan tamu undangan lainnya.
Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya periode 2024-2029 ini berasal dari beberapa partai politik. Di antaranya PDI-P sebanyak 6 orang, Partai Golkar sebanyak 5 orang, Partai Amanat Nasional 5 orang, Partai Gerindra sebanyak 4 orang, Partai PKB sebanyak 4 orang, Partai Demokrat sebanyak 2 orang, Partai Nasdem sebanyak 1 orang, Partai PKS sebanyak 1 orang, Partai PPP sebanyak 1 orang dan Partai Hanura 1 orang.
Dalam rapat paripurna ini Pariyanto,S.H selaku Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya periode 2019-2024 sampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama DPRD Kabupaten Dharmasraya.
“Saya selaku Ketua DPRD sekaligus Pimpinan dan Anggota DPRD periode 2019-2024 mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan kebersamaan kita selama 5 tahun ini. Saya memohon maaf atas kesalahan dan kekhilafan selama ini serta dalam momen akhir masa jabatan ini saya berharap semoga kerja keras kita selama ini menjadi ladang amal serta dicatat sebagai ibadah terbaik oleh Allah SWT Aamiin,” tutur Pariyanto,SH. mbk
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.