Tanah Datar, majalahintrust.com – Ketua DPD Partai Ummat Tanah Datar Zulkifli Bahri HS, SH akan memberikan sanksi tegas kepada Kader Partai Ummat yang memberikan dukungan kepada paslon lain karena Dukungan Partai Ummat hanya kepada Paslon Richi Aprian dan Dony Karson.
Hal itu disampaikan Zulkifli Bahri Hs didampingi Sekretaris Partai Ummat Razimal dan sejumlah pengurus lainnya dalam jumpa Pers di Kantor Partai Ummat.
Menurutnya DPD Partai Ummat Tanah Datar pada tanggal 12 Agustus 2024 telah memutuskan dalam Rapat Pleno memutuskan Richi Aprian dan Doni Karson sebagai bupati dan wakil Bupati Tanah Datar
Dalam rapat Pleno dihadiri Ketua Penjaringan Pilkada Efendi Intan Gagah dan seluruh Pengurus DPD Partai Ummat Tanah Datar memutuskan dengan suara terbanyak Richi Aprian dan Doni karson
Kemudian terkait dukungan yang diberikan oleh beberapa oknum partai ummat itu adalah dukungan pribadi, bukan partai.
DPD partai Ummat Tanah Datar telah melaporkan hal ini pada DPW hingga DPP. “Sanksi terberat adalah pemecatan, akibat melanggar perintah DPP,” ujar Zulkifli.
Dukungan yang diberikan oleh sejumlah oknum tersebut jelas Zulkifli, tidak hanya saat Dekalarasi Damai, namun juga terlihat jelas saat pencabutan penetapan nomor urut paslon.
Sekretaris DPD Partai Ummat Razimal menyebut, sikap partai sudah jelas. Bila ada kader yang menolak perintah DPP terancam dipecat.
“Kita sangat sayangkan ada kader partai yang mendukung paslon lain selain Richi Aprian Donny Karsont. Dan DPD Partai Ummat Tanahdatar bersama DPW dan DPP akan segera mengambil sikap,” tambah Zulkifli.
Karena itu DPD Partai Ummat Tanah Datar berharap kepada Calon Kompetitor untuk menjaga sportifitas dan bisa memahami aturan Partai Ummat. M.Dt
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.