Sawahlunto, majalahintrust.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sawahlunto mengimbau Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk selalu mengawasi pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat Fira Herichel dalam Rakor Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Pasca Penetapan DPT di Aula Kantor Bawaslu, Jumat (7/7).
“Secara teknis daftar pemilih dari KPU telah ditentukan. Tetapi pihak Bawaslu akan tetap melakukan pengawasan baik itu DPT, DPTb, dan DPK sampai hari pencoblosan Pemilu 2024 nanti,” terang Fira Herichel.
Ia menambahkan dari hasil Uji Petik berdasarkan SE No 33 Tahun 2023 untuk identifikasi potensi kerawanan dan arah kebijakan pengawasan penyusunan rekap DPSHP akhir dan DPT, Bawaslu menemukan sebanyak 281 data yang bisa dimutakhirkan kembali. Hasil tersebut telah disampaikan kepada KPU Kota Sawahlunto melalui surat Saran Perbaikan Nomor 217/PM.00.02/K.SB-18//06/2023 tanggal 16 Juni 2023 lalu.
“Sudah ditindaklanjuti oleh KPU dan menyisakan 128 data dengan hasil kurangnya kelengkapan atau tidak ada data pendukung,” ungkapnya.
Sementara itu, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Sawahlunto pada penyelenggaraan Pemilu 2024 yaitu sebanyak 49.439 pemilih dengan total 208 TPS. tri
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.