Padang – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang lakukan sosialisasi penyesuaian tarif air kepada lurah dan camat se Kota Padang, Selasa (12/11) di Hotel Pangeran Beach. Tujuannya adalah terus mengembangkan diri menuju perusahaan yang menyediakan air minum siap dikonsumsi. PDAM juga meningkatkan pelayanan dengan memperluas instalasi di setiap kecamatan.
Direktur Utama PDAM Padang, Hendra Pebrizal dengan jajaran direksi dan badan pengawas mengatakan, untuk perluasan jangkauan pelayanan dibutuhkan pembangunan instalasi baru. Sejalan dengan itu konsekwensi biaya operasional juga lebih tinggi.
“Tahun 2020 mendatang PDAM berencana melakukan penyesuaian tarif. Penyesuaian tarif ini dilakukan untuk menyiasati biaya operasional yang semakin tinggi,” kata Hendra Pebrizal Direktur utama (Dirut) PDAM Padang
Hendra menyebutkan, penyesuaian dengan kenaikan tarif baru dilakukan tahun 2020, setelah enam tahun atau dari 2014. Besaran Kenaikan direncanakan sekitar Rp 400 per kubik.
Menurutnya, saat ini tarif air PDAM Padang masih relatif rendah dibanding daerah lain. Sementara, sesuai dengan Permendagri No 71 Tahun 2016, tarif dasar air seharusnya tarif rendah untuk pelanggan sosial senilai Rp3.200, tarif dasar untuk pelanggan biasa Rp4.100, dan tarif penuh untuk niaga Rp5.900. Sementara saat ini, tarif rendah di PDAM Padang adalah Rp1.100, tarif dasar Rp2.800 dan tarif penuh disesuaikan secara bertahap.
“Kalaupun nanti dinaikkan rata-rata Rp300 per kubik, maka ketentuan itu tetap masih rendah dari ketentuan Permendagri. Artinya penyesuaian yang dilakukan PDAM masih sesuai dengan ketentuan berlaku,” kata Hendra.
Ditambahkan, penyesuaian ini hanya berlaku untuk pelanggan biasa. Sementara untuk pelanggan sosial seperti masjid, mushala, panti asuhan dan lainnya tidak naik.
“Untuk itu perlu kita sosialisasikan kepada masyarakat. Diharapkan camat dan lurah turut membantu menyampaikannya, karena selalu berurusan dengan masyarakat,” tukasnya (**)