Pembangunan Infrastruktur TA 2021, Kementerian PUPR Lelang Dini 4.060 Paket Senilai Rp 46,64 Triliun
Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memulai pelelangan dini untuk percepatan realisasi pelaksanaan kegiatan infrastruktur Tahun Anggaran 2021.
Pelelangan itu telah dimulai sejak Oktober 2020 dengan total jumlah paket yang telah dilelang sebanyak 4.060 paket senilai Rp 46,64 triliun sebagaimana terekam dalam sistem e-monitoring pada status 28 November 2020, pukul 19.00 WIB. Seiring waktu jumlah paket yang akan dilelang dini akan terus bertambah.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, lelang dini dapat meningkatkan kualitas pembelanjaan anggaran pembangunan infrastruktur karena pekerjaan dapat dimulai lebih awal.
Untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam membelanjakan uang negara melalui berbagai proyek pembangunan infrastruktur, kualitas konstruksi akan selalu menjadi perhatian utama.
“Kontraktor/penyedia jasa yang berkualitas dengan sendirinya akan banyak dicari oleh pengguna jasa,” kata Basuki beberapa waktu lalu.
Basuki mengatakan, Kementerian PUPR akan memfokuskan enam program untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial dampak Pandemi COVID-19.
Keenam fokus program tersebut antara lain peningkatan ketahanan pangan, pengembangan konektivitas, peningkatan kesehatan lingkungan dan masyarakat, peningkatan investasi, penguatan jaringan pengaman nasional (Program Padat Karya Tunai, pembelian produk rakyat, pemberdayaan pengusaha lokal), dan terakhir peningkatan ketahanan bencana dan perubahan iklim.
“Kementerian PUPR akan berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab dan senantiasa memperhatikan target yang telah ditetapkan, baik di dalam RPJMN, Renstra Kementerian PUPR, Direktif Presiden, Program Strategis Nasional, termasuk aspirasi anggota DPR RI,” ujar Basuki.
Dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021 yang telah disetujui Komisi V DPR RI, pagu anggaran Kementerian PUPR TA 2021 sebesar Rp 149,81 triliun.
Anggaran dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur sumber daya air sebesar Rp. 58,55 triliun, konektivitas sebesar Rp. 53,96 triliun, permukiman sebesar Rp. 26,56 triliun, dan perumahan sebesar Rp. 8,09 triliun.
Kemudian pengembangan sumber daya manusia sebesar Rp 563,79 miliar, pembinaan konstruksi sebesar Rp 757,68 miliar, pembiayaan infrastruktur sebesar Rp 273,68 miliar, dukungan manajemen sebesar Rp 748,20 miliar, pengawasan sebesar Rp 101,74 miliar, dan untuk perencanaan infrastruktur sebesar Rp 206,18 miliar.
Dari total pagu anggaran tersebut, pelaksanaan tender yang terekam dalam sistem e-monitoring status 27 November 2020 untuk infrastruktur bidang sumber daya air sebanyak 1.910 paket senilai Rp 18,31triliun, infrastruktur konektivitas 1.235 paket senilai Rp 18,8 triliun, infrastruktur permukiman 630 paket senilai Rp 7,38 triliun, dan perumahan 257 paket senilai Rp1,88 triliun. Kontrak paket pekerjaan tersebut berasal dari seluruh unit organisasi Kementerian PUPR yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.
Basuki menambahkan, dalam proses pelelangan diharapkan dapat dilakukan peningkatan pemanfaatan Teknologi Informasi, penyederhanaan regulasi, peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (TKDN), peningkatan peran UMKM, dan optimalisasi pengawasan untuk menindak tegas terhadap pelanggaran dan praktik KKN. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). (*)