PADANG – Pengerjaan proyek pengendalian banjir Banda Luruih dan Batang Maransi dikabarkan kembali dilanjutkan di tahun 2021 ini.
Meski sempat terhenti, pengerjaannya akan dilanjutkan dengan didukung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar).
Seperti diketahui, proyek pengendalian banjir pada Banjir kanal yang memanjang dari kawasan Bypass Kelurahan Air Pacah hingga Maransi Kelurahan Kurao Pagang ini, digadang-gadang bakal menghadirkan solusi untuk menuntaskan masalah banjir di kawasan tersebut selama ini.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang Raju Minropa kepada wartawan usai mengikuti Rapat Konsultasi Publik Pengadaan Tanah lanjutan Normalisasi Banda Luruih-Batang Maransi tersebut di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Kantor Balai Kota Padang, Kamis (12/8/2021).
Dikatakan Raju, untuk pengerjaan proyek tersebut dari total 108 persil, hanya tinggal sebanyak 8 persil lagi yang belum dituntaskan. Dari 7 (tujuh) orang pemilik tanah akan diilakukan ganti rugi akibat lahannya yang terkena pengerjaan normalisasi Banda luruih dan Batang maransi tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini telah dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan dan kesepahaman ganti rugi tanah dengan para pemilik lahan tersebut,” tuturnya.
Dalam hal ini, sambung Raju, Pemerintah Kota Padang akan terus berupaya melakukan penyelesaian lahan masyarakat dengan pendekatan persuasif. Tujuannya supaya dikemudian hari tidak ada lagi permasalahan dengan masyarakat dan masyarakat pun tidak dirugikan.
“Sedangkan, lokasinya objek tanah yang akan diganti rugi untuk normalisasi Banda Luruih dan Batang Maransi posisinya dari Bypas ke arah barat. Sesuai dengan Undang-undang (UU) Cipta Kerja dan Perpres 1921 dan Permen ATRBPN 1921, bahwa semua persiapan perencanaan sampai perencanaan hasil titknya ada pada konsultasi publik.”
“Kita bersyukur sasaran yang kita harapkan dari konsultasi publik adalah ditandai dengan penandatanganan kesepahaman antara masyarakat dengan pemerintah. Dalam hal ini Pemko Padang melalui Dinas PUPR dan Dinas Pertanahan serta Kanwil ATRBPN,” ucapnya.
Sedangkan tambah Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang itu, tim pembangunan konstruksi juga diikutsertakan Dinas PSDA Provinsi Sumbar untuk menandatangani berita acara kesepakatan atas daftar sementara.
“Kita optomis dan berharap pengerjaan proyek Banda Luruih-Batang Maransi ini di tahun 2021 dapat tuntas pengerjaannya. Semoga ganti rugi lahan warga dapat dituntaskan sesuai target pembayaran di bulan Oktober nanti.
Adapun dalam kesempatan itu juga dihadiri oleh Kasi Pengadaan Tanah Kanwil ATR/BPN Padang Dito Syafarli serta unsur Dinas PUPR Kota Padang Zuhirman. Selanjutnya juga diikuti Rahmad Yuhendra perwakilan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstrusi Provinsi Sumbar. (*)