Padang – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Barat (Sumbar) baru selesai melakukan penghitungan nilai tanah pada 75 bidang tanah dari 1008 bidang tanah. Penghitungannya dibantu oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Penghitungan ribuan bidang tanah yang dilakukan BPN Sumbar , berada di Penetapan lokasi (Penlok) 4,2 km – 36,6 km ruas Tol Padang – Pekanbaru seksi I Padang – Kapalo Hilalang. “Dari 75 bidang tersebut masih ada sebanyak 54 bidang tinggal menunggu dokumen haknya. Kalau dokumen itu sudah selesai maka ganti kerugian dapat segera dibayarkan. Sementara yang lainnya telah dibayarkan ganti ruginya,”ungkap Kepala BPN Sumbar Saiful
Ia mengklaim, proses pembebasan tanah untuk ruas tersebut sudah 97 persen.Saat ini masih berlangsung tahap pembayaran ganti ruginya. “Sudah 97 persen, itu ada di 5 kecamatan, kita menunggu dokumen-dokumen dari masyarakat,” katanya di Kantor BPN Sumbar, Selasa (3/11/2020).
Ia mengimbau agar masyarakat penerima ganti rugi segera menyelesaikan prosesnya sebelum akhir tahun. Kalau tidak maka akan berlanjut di anggaran tahun 2021. Pemerintah pusat menganggarkan Rp 250 Miliar untuk pembebasan lahan di penlok 2 pada tahun 2020.
“Uangnya sudah tersedia, masyarakat harus cepat, kita tinggal menunggu dokumen saja,” ujarnya.
Secara umum ia mengatakan proses berjalan lancar, dan tidak ada hambatan yang berarti. Kalau pun ada masalah, masih bisa diselesaikan. (*)