Lubukbasung, Intrust – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam optimis keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat menjadi motor penggerak perekonomian Pelaku Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah itu.
Pemkab Agam menargetkan BUMD itu berdiri pada tahun 2022. Tahap awal, BUMD tersebut bergerak pada pemasaran produk dan mengontrol kualitas produk usaha kecil mikro dan menangah.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Agam, Drs. Dedi Asmar mengatakan pendirian BUMD bertujuan menciptakan pelaku usaha yang tangguh dan sejahtera.
“Dapat dikatakan BUMD ini nantinya menjadi wadah pemberdayaan pelaku usaha di Kabupaten Agam. Melalui BUMD, mereka akan terorganisir dalam manajemen yang baik,” ujarnya, Senin (24/1) di ruang kerjanya.
Lebih lanjut diterangkan, selain memberdayakan pelaku UMKM, melalui BUMD nantinya akan membantu promosi dan pemasaran produk masyarakat. BUMD juga berperan sebagai klinik kewirausahaan sehingga produk yang dihasilkan pelaku usaha di Kabupaten Agam lebih layak bersaing.
“Secara perlahan hal itu akan menjadi fokus pemberdayaan dari pendirian BUMD. Tujuan akhirnya adalah pelaku UMKM Agam menjadi lebih tangguh, baik dari segi kualitas maupun perekonomian,” terangnya.
Menurutnya, 15.000 masyarakat Kabupaten Agam merupakan bagian dari 59,2 juta pelaku UMKM di Indonesia. Sebagian besar keluhan pelaku UMKM yang ditemui pihaknya adalah soal promosi, pemasaran dan permodalan.
Sehingga secara bertahap sambungnya, dinasnya terus memperkuat forum UMKM yang ada di daerah itu, baik tingkat kabupaten, kecamatan hingga nagari.
Selain itu, dinasnya juga menjalin kemitraan dengan sejumlah perbankan dalam rangka memperkuat pelaku UMKM. Menurutnya, jika UMKM kuat maka perekonomian pun akan tumbuh.
“Yang tidak kalah pentingnya, dalam rangka memperkuat kewirausahaan di Kabupaten Agam juga diperlukan pendamping UMKM tersendiri di setiap kecamatan yang bertugas mengkoordinir, merangkum, corong dan penerima informasi sekelumit tentang usaha masyarakat,” jelasnya.
Ditambahkannya, BUMD ke depan juga akan meproduksi air minum dalam kemasan dengan merek Agam yang dikelola melalui PDAM lalu dipromosikan serta dipasarkan melalui BUMD Pemkab Agam.
Hal senada juga diutarakan Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Agam, Widyastuti, SE. Disebutkan, pendirian BUMD merupakan salah strategi meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Agam.
“BUMD dapat menjadi wadah pemasaran produk-produk usaha masyarakat, baik produk UMKM, pertanian dan peternakan,” ujarnya.
Melalui BUMD lanjutnya, diharapkan mampu meningkatkan memperluas pangsa pasar. Kemudian menstandarisasi kualitas produk serta menjaga stabilitas harga produk lain dan komoditas lainnya.
Ditambahkan, rancana pendirian BUMD di Kabupaten Agam telah dimulai dengan tahap penyepakatan jenis usaha dan bentuk BUMD. Adapun bentuk BUMD adalah perusahaan daerah dengan jenis usaha perdagangan.
“Saat ini sedang dilakukan kajian atau analisa terhadap kebutuhan daerah dan kelayakan usaha,” ujarnya. RI
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.