Dharmasraya, majalahintrust.com – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Darisman meluruskan pemberitaan sejumlah media terkait angka perkiraan SILPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp145 Miliar yang muncul dalam pembahasan RAPBD 2026.
Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra itu menegaskan bahwa angka Rp145 miliar tersebut bukan SILPA riil, melainkan perkiraan teknis yang dalam dokumen telah dinyatakan tidak mungkin tercapai. Pencantuman SILPA dimaksudkan untuk memenuhi prinsip keberimbangan anggaran, karena pada poin sebelumnya dibahas mengenai rancangan belanja tahun 2026 yang melebihi pendapatan daerah (yang terdiri atas dana transfer pusat dan PAD). Dengan SILPA yang tidak mungkin tercapai, maka tentu diperlukan rasionalisasi atas RAPBD 2026 pada asistensi mendatang.
Penjelasan tersebut mengacu pada bagian penerimaan pembiayaan dalam Nota Pengantar RAPBD 2026 yang bersifat proyeksi awal, bukan angka riil yang sudah terjadi. Proyeksi itu dicantumkan sebagai bagian dari “keseimbangan anggaran” sebagaimana disyaratkan bahwa struktur APBD harus memenuhi unsur pembiayaan, meskipun nilai SILPA tersebut akhirnya harus dirasionalisasi kembali dalam pembahasan.
Dirinya menyebut hal tersebut bukan merupakan anomali dalam penyusunan anggaran. Praktik ini telah dilakukan dari tahun ke tahun, dan semestinya sudah dipahami dengan baik oleh eksekutif maupun legislatif. Hal tersebut-pun sudah dijelaskan pada naskah jawaban atas pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan langsung oleh Bupati Annisa Suci Ramadhani pada Jum’at (21/11/2025).
Kepala Dinas Kominfo itu menilai, kesalahpahaman terjadi karena dokumen tersebut dikutip secara tidak utuh. Beberapa media bahkan menyiarkan informasi tanpa meminta klarifikasi terlebih dahulu kepada Pemkab Dharmasraya.
“Kami tentu menghargai peran media, tetapi akan jauh lebih baik jika dikonfirmasi dahulu. Tidak ada masalah dengan perdebatan, hanya saja informasi harus utuh agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat,” tegasnya.
Adapun naskah asli yang disampaikan Penjabat Sekda atas nama Bupati dalam Nota Pengantar APBD 2026 pada tanggal 19 November lalu berbunyi: “Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp145.109.567.932,95 merupakan perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang tidak memungkinkan tercapai. Untuk itu, perlu dicarikan solusi secara bersama-sama dalam pembahasan di tingkat Komisi DPRD dengan TAPD bersama OPD, dengan harapan terciptanya APBD yang sehat.”
Lebih jauh Darisman menjelaskan bahwa penyajian angka tersebut mengikuti ketentuan teknis penyusunan APBD yang mensyaratkan keseimbangan antara pendapatan dan belanja. Sehingga perkiraan SILPA dicantumkan sebagai variabel pembiayaan sementara yang wajib dibahas kembali. Dengan demikian, pencantuman angka bukan merupakan target SILPA yang ingin dicapai.
“Dokumen ini mengajak DPRD untuk duduk bersama mencari penyelesaian. Kalau dibaca hanya angkanya, tentu seolah-olah pemerintah menargetkan SILPA, padahal kami menuliskan secara jelas bahwa angka tersebut tidak mungkin tercapai,” katanya.
Menanggapi narasi bahwa Pemkab diduga sengaja membiarkan anggaran tidak terserap, Yefrinaldi menegaskan bahwa data resmi Kementerian Dalam Negeri per 14 November 2025 menunjukkan fakta berbeda. Pemkab Dharmasraya menempati peringkat ke-14 dari 20 kabupaten dengan serapan anggaran tertinggi di Indonesia.
“Kalau pemerintah ingin menumpuk SILPA, pasti serapan rendah. Faktanya kita termasuk yang terbaik di Indonesia. Artinya kita bekerja menjalankan program, bukan menahan belanja,” jelasnya.
Yefrinaldi menegaskan bahwa SILPA riil hanya dapat diketahui setelah tutup tahun anggaran pada 31 Desember 2025. Karena itu, Pemkab mengajak DPRD tetap fokus menyehatkan struktur APBD 2026 dan memastikan belanja berdampak pada masyarakat.
“Klarifikasi ini kami sampaikan untuk memperjelas informasi publik. APBD ini milik rakyat, dan harus disusun realistis, sehat, serta bermanfaat bagi masyarakat Dharmasraya,” pungkasnya. mbk