Muaro Sijunjung, Intrust – Pemerintah Kabupaten Sijunjung, membuat kesepakatan bersama (MoU) dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sumatera Barat. Acara diselenggarakan di ruang Kantor Bupati Sijunjung, Selasa (5/7/2022).
Kesepakatan bersama itu merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pengawasan terhadap obat dan makanan di Kabupaten Sijunjung.
Bupati Benny mengatakan, pada umumnya masyarakat memproduksi suatu makanan yang mereka jual hanya mengandalkan insting dan feeling saja, tanpa mengetahui bahaya atau tidak sebuah makanan.
Peran seperti ini tentu sangat diperlukan BPOM untuk bisa memandu sehingga masyarakat menjual makanan sesuai standar kesehatan.
Komitmen kerjasama seperti ini sangat di butuhkan Pemerintah Daerah yang akan membuat beberapa produksi unggulan khusus makanan yang nanti akan dipasarkan di nasional.
“Insha Allah sebentar lagi akan banyak aktifitas di luar lapangan yang akan terjadi di Kabupaten Sijunjung. Karena adanya Geopark Silokek, berbagai agenda kegiatan dan pengunjung akan berdatangan. Apalagi Universitas Negeri Padang pada tahun sekarang sudah menerima maha siswa baru. ratusan bahkan ribuan yang akan bersekolah,” ujar Bupati.
Dengan adanya kerjasama ini tentu akan berdampak kepada percepatan produksi makanan. “Sebab yang perlu dilakukan pengawasan secara berkala, agar obat dan makanan yang di konsumsi tetap terjaga dengan baik. Sebab nanti kepada perusahaan lokal yang membuat produknya tentu akan diberikan label BPOM supaya menjadi kekuatan tersendiri,” jelas Bupati Benny.
Kepala Balai BPOM Provinsi Sumatera Barat, Abdul Rahim menyampaikan balai besar POM Padang selaku unit pelaksana teknis badan POM akan selalu berkomitmen menajaga dan mengawasi obat dan makanan.
MoU dengan BPOM telah diatur dalam Inpres Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan, jelas Absul.
“Kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan komitmen Pemerintah Daerah dalam pengawasan Obat dan Makanan. Sehingga masyarakat Kabupaten Sijunjung bisa terlindungi dari bahaya Obat dan Makanan yang dapat merugikan kesehatan,” pungkas Abdul.
Selepas acara Bupati Benny menyerahkan Cinderamata kepada Kepala Balai BPOM Provinsi Sumatera Barat, Abdul Rahim, dan begitu juga sebaliknya. Darwen
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.