Koto Baru, majalahintrust.com – Pemerintah Kabupaten Solok mengikuti Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Solok, di Sport Hall GOR Batu Batupang Koto Baru, Senin (23/09/2024).
Kegiatan ini dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Safrudin, pimpinan DPRD Kabupaten Solok, Forkopimda Kabupaten Solok, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Kepala OPD, Korwil BIN Daerah Solok, dan pimpinan Partai Politik se-Kabupaten Solok.
Setelah pengambilan nomor urut yang dilakukan oleh ketiga pasang calon, berikut nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok :
H. Budi Satriadi, SKM, MM dan DR. H. Hardinalis Kobal, SE, MM : NOMOR URUT I
Hj. Emiko, SP dan Irwan Afriadi NOMOR URUT 2
Jon Firman Pandu, SH dan H. Candra, SH.I NOMOR URUT 3
Di akhir kegiatan ketiga pasang calon diberi kesempatan untuk memberikan sambutan. Hal yang sama disampaikan oleh ketiga pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Solok untuk menjalankan proses PILKADA yang damai tanpa ada perpecahan, dan bersepakat demi kemajuan Kabupaten Solok yang lebih baik ke depan. syam
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.