Bukittinggi, majalahintrust.com – Pemko Bukittinggi melalui Walikota Ramlan Nurmatias menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang penyelenggaraan pelayanan haji dan umrah di Mall Pelayanan Publik Kota Bukittinggi, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatra Barat, Senin (19/1/2026).
Pada kesempatan itu Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengatakan, penandatangan nota kerjasama pelayanan haji dan umrah di Mal Pelayanan Publik (MPP) ini, merupakan bentuk komitmen Pemko Bukittinggi dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Untuk itu, Wako Ramlan berharap, layanan ini dapat berjalan lebih optimal dan memberi kemudahan bagi jamaah, sekaligus mendukung percepatan peningkatan pelayanan publik di MPP Bukittinggi.
“Kehadiran layanan haji dan umrah di MPP memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses administrasi dan pengurusan dokumen, karena seluruh layanan tersedia dalam satu tempat yang lebih mudah dijangkau,” ujar Wako.
Lebih lanjut Wako mengungkapkan, Pemko Bukittinggi juga telah menginisiasi program Tabungan Haji Pelajar sebagai upaya edukasi dan persiapan beribadah sejak dini. Selain itu, pada tahun ini biaya pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji juga ditanggung oleh Pemko Bukittinggi sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran penyelenggaraan ibadah para calon jamaah haji, pungkasnya.
Sementara Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatra Barat, M. Rifki, didampingi Plt Kakan Kementrian Haji Bukittinggi, Misra Elfi menyampaikan, pembukaan layanan haji dan umrah di MPP Bukittinggi akan mempermudah masyarakat dalam proses administrasi haji dan umrah secara digital, mulai dari pendaftaran hingga pengurusan keberangkatan jamaah.
“Pembukaan pelayanan ini membuat masyarakat lebih mudah dalam setiap tahapan administrasi haji dan umrah, mulai dari pendaftaran hingga keberangkatan,” ujarnya.
Pada tahun 2026 ini, Bukittinggi direncanakan memberangkatkan 228 calon Jamaah Haji. Pemberangkatan dijadwalkan pada bulan Mei mendatang, pungkasnya. widya