PADANG – Pemerintah Kota Padang berencana akan membangun satu buah stadion bertaraf internasional. Pasalnya pasca GOR Haji Agus Salim diambil alih pengelolaannya oleh Pemprov Sumbar, kini Pemko Padang tidak lagi memiliki stadion sepakbola yang representatif untuk menunjang kemajuan olahraga sepakbola di Kota Padang.
Hal itu mengemukan saat pertemuan Wali Kota Padang Hendri Septa dengan putra Sumatera Barat yang merupakan salah seorang petinggi Kementerian Pemuda dan Olahraga RI (Kemenpora), yaitu Maifrizon yang menjabat Asisten Deputi Olahraga Rekreasi pada Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Kemenpora RI, di Jakarta Kamis (8/4/2021).
Dalam pertemuan tersebut Asisten Deputi Maifrizon menjelaskan, bahwa kewenangan untuk membangun stadion sepak bolah saat ini berada pada Kementrian PUPR sedangkan Kemenpora hanya bisa memberikan rekomendasi.
“Untuk membangun stadion sepakbola bertaraf internasional dibutuhkan tanah minimal seluas 3 hektar. Tanah tersebut harus milik pemerintah yang dibuktikan dengan adanya sertifikat dan memiliki Inpres. Jika Pemko Padang ingin membangun stadion tersebut agar memperhatikan syarat-syarat tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Padang Hendri Septa sebagaimana arahan asisten deputi tersebut mengatakan, bahwa Pemerintah Kota Padang akan mengupayakan tanah milik Pemerintah Kota Padang seluas 3 hektar untuk pembangunan Stadion Sepakbola bertaraf internasional tersebut.
“Untuk itu mohon bantuan Kemenpora RI agar bisa memfasilitasi untuk membangun stadion sepakbola di Kota Padang. Sehingga nantinya Kota Padang memiliki stadion yang refresentatif dan menjadi kebanggaan bagi Kota Padang ke depannya.
Turut mendampingi Wali Kota dalam kunjungan ke dua kementerian tersebut, Kadis Koperasi dan UKM Syuhandra, Kadispora Mursalim, dan Kabid Pemuda dan Olahraga Yuherdi serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Amrizal Rengganis. (*)