Padang – Pemerintah Kota Padang berusaha keras mengurangi pemukiman kumuh di wilayahnya secara bertahap, agar masyarakat kota semakin sejahtera dan taraf kehidupan meningkat.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Padang nomor 163/2014 ada sekitar 100 hektar lebih kawasan kumuh yang mesti di benahi sejak tahun 2014 lalu hingga tahun 2019. Alhamdulillah Pemko Padang berhasil mengurangi angka kawasan kumuh menjadi angka 0.
“Kawasan pemukiman kumuh terbesar terdapat di Batang Arau pada 2014-2019 ini seluas 16 hektar berhasil kita tuntaskan, berkat sinergi program Pemko Padang bekerjasama dengan Kementerian PUPR,”ucap Kepala Dinas PRKPP Padang Tri Hadyanto.
SPM kawasan kumuh Kota Padang sebut Tri tahun 2014-2019 melewati target. Malahan mencapai angka 300 persen. Karena Batang Arau dibantu Kementerian PUPR anggarannya puluhan miliar disana selama tiga tahun berturut turut.
Berkat keberhasilan itu juga, Walikota Padang kembali menerbitkan Surat Keputusan (SK) baru nomor 501/2019 di tahun 2019. Dimana ada 122,33 hektar kawasan kumuh harus dituntaskan hingga 2024.
Kawasan kumuh terbesar ada di Sungai Pisang Kelurahan Teluk Kabung Selatan Kecamatan Bungus Teluk Kabung. Luasnya sebanyak 16 hektar, disana kawasan nelayan.
Tri menjelaskan, ada tujuh aspek kategori pekerjaan, agar kawasan kumuh menjadi kawasan layak huni. Ketujuhnya adalah kualitas air minum, kualitas perumahan, pengelolaan air limbah, pengelolaan sampah, adanya proteksi kebakaran, jalan lingkung yang bagus, serta drainase lancar.
“Sampai tahun 2024 target kita menuntaskan. Semoga bisa terealisasi hendaknya,”harap Tri diaminkan Kasi Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Yanti.(ridho)