Sawahlunto, majalahintrust.com – Pemerintah Kota Sawahlunto bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Sawahlunto menyalurkan bantuan alat bantu disabilitas kepada 14 warga penyandang disabilitas dan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bagi warga difabel di Kecamatan Silungkang, Senin (24/11).
Bantuan alat disabilitas yang diserahkan meliputi kursi roda, tongkat kaki tiga, tongkat ketiak, serta alat bantu dengar. Sedangkan untuk bantuan UEP berupa kebutuhan pokok.
Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra menyebut seluruh penerima manfaat merupakan warga yang telah melalui proses asesmen kebutuhan oleh petugas Dinas Sosial.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap warga, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang sama dalam menjalani aktivitas dan memenuhi kebutuhan dasarnya,” ujar Wako Riyanda.
Ia menambahkan bahwa Pemko akan terus memperkuat program perlindungan sosial agar kelompok disabilitas tidak tertinggal dalam akses pelayanan publik, pendidikan, hingga kesempatan ekonomi.
Melalui bantuan UEP, ia mengatakan bahwa ini merupakan wujud keberpihakan pemerintah dalam mendukung kelompok rentan agar tetap produktif dan berdaya, serta menjadi komitmen Pemko Sawahlunto untuk terus hadir memperkuat perlindungan sosial dan akses ekonomi bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Sawahlunto Efriyanto mengungkapkan bahwa penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi lapangan. Sehingga perangkat yang diberikan benar-benar sesuai kebutuhan masing-masing penerima.
“Program ini juga merupakan bagian dari agenda rutin pemko dalam memperluas layanan inklusi serta menekan hambatan mobilitas yang sering dialami penyandang disabilitas,” tutur dia.
Pemerintah Kota Sawahlunto memastikan penyaluran alat bantu bagi penyandang disabilitas dan UEP akan terus dilanjutkan dan diperluas cakupannya sejalan dengan komitmen pemerintah membangun kota yang inklusif, peduli, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat. tri