Sawahlunto, majalahintrust.com – Pemko Sawahlunto bersama Pemkab Sijunjung secara resmi melakukan penandatangan kesepakatan dan perjanjian kerja sama (MoU) terkait penanganan lingkungan hidup dan bencana.
Adapun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yakni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DKP2LH) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Penandatanganan ini secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota Sawahlunto Deri Asta dan Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir di Balaikota Sawahlunto, Rabu (23/8).
Wali Kota Sawahlunto Deri Asta menyampaikan melalui kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja kedua daerah dalam pelayanan pada masyarakat terkhusus di sektor lingkungan hidup dan penanganan bencana.
“Kita yakin kerja sama ini bisa membuat kita bisa bergerak lebih cepat dan lebih efisien apalagi menyangkut pada masyarakat yang berdomisili di wilayah perbatasan Sawahlunto dan Sijunjung,” kata Wako Deri Asta.
Ia menambahkan dengan kedekatan sejarah antar dua daerah, budaya dan sosial yang besar sehingga hal itu bisa memberdayakan kerja sama yang ada menjadi lebih optimal. Dan dapat memperluas kerja sama ke bidang kesehatan, pertanian dan lain-lain.
“Kota Sawahlunto dan Kabupaten Sijunjung pernah menjadi satu daerah saat masih berbentuk Kabupaten Sawahlunto-Sijunjung. Kedekatan ini haruslah menjadi kekuatan kita untuk sama-sama melayani masyarakat dengan lebih baik,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Sijunjung Benny Dwifa mengatakan kerja sama tersebut juga dalam rangka mewujudkan tujuan peningkatan kinerja pemerintah daerah untuk mensejahterakan masyarakat dan memberdayakan potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) pada kedua daerah.
“Apa yang masih kurang di Sijunjung bisa dibantu oleh Sawahlunto. Sebaliknya untuk yang masih kurang di Sawahlunto dari Sijunjung juga siap membantu,” ucap Bupati Benny. tri
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.