Take a fresh look at your lifestyle.

Pemko Sawahlunto Gelar MoU Keamanan Pangan Dengan BPOM Sijunjung

0 19

Sawahlunto, majalahintrust.com – Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra menandatangani komitmen lintas sektor Program Prioritas Nasional (Pro-PN) Pangan Bidang Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bersama Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan Kabupaten Sijunjung di Balaikota, Senin (9/2).

Pro-PN Pangan adalah program inisiatif BPOM untuk meningkatkan keamanan dan mutu pangan hingga tingkat desa, sekolah, dan pasar.

Wako Riyanda mengatakan pendampingan BPOM dilakukan sebagai penilaian mandiri kota pangan aman, gerakan keamanan pangan desa di Kelurahan Pasar, hingga penguatan pengawasan di jalur distribusi dan konsumsi masyarakat menjadi program prioritas di Kota Sawahlunto.

“Program nantinya juga menyasar ruang yang paling dekat dengan aktivitas warga, yakni pasar Pasar Pangan Aman berbasis komunitas di Pasar Remaja dqn pembudayaan keamanan pangan di di SMP Negeri 1 Sawahlunto,” ucap Wako Riyanda.

Ia menambahkan Pemko Sawahlunto akan terus mengawal implementasi program yang memastikan keamanan pangan bagi warga sekaligus wisatawan, sehingga konsumsi di pasar, pusat kuliner, dan kawasan event terlindungi.

“Bersama perangkat daerah terkait, karena sebagai kota wisata yang rutin menyelenggarakan event, Sawahlunto perlu serta citra kota sebagai destinasi yang aman dan nyaman dapat terus terjaga,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan Kabupaten Sijunjung Putra Gusrianto menjelaskan pengawasan dilakukan secara terpadu dari hulu ke hilir sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019, sehingga pencegahan dapat dilakukan sejak dari sumber produksi, jalur distribusi, hingga barang yang benar-benar dikonsumsi masyarakat.

“Program ini juga memastikan perlindungan kesehatan masyarakat tidak hanya bertumpu pada layanan pengobatan, tetapi juga pada pencegahan sejak awal melalui pengawasan obat dan makanan yang beredar di tengah warga,” kata Putra Gusrianto. tri

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.