Sawahlunto, majalahintrust.com – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek memberikan dua penghargaan untuk Pemko Sawahlunto. Kedua penghargaan itu diserahkan Asisten Deputi Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar Riau Robby kepada Wali Kota Sawahlunto Deri Asta yang disaksikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar, di Balaikota Sawahlunto Rabu (3/5).
Asisten Deputi Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar Riau Robby menyebut penghargaan itu diberikan atas kontribusi Pemko Sawahlunto dalam mencapai Universal Labour Coverage (cakupan perlindungan bagi tenaga kerja).
“Kemudian penghargaan sebagai kota pertama di Provinsi Sumatera Barat yang memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di sebanyak 100 orang di setiap desa dan kelurahan,” ucap Robby.
Sementara itu, Wali Kota Sawahlunto Deri Asta menyampaikan pemko berkomitmen mendukung penuh program perlindungan bagi tenaga kerja terutama pekerja rentan.
“Sawahlunto sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC) untuk jaminan kesehatan masyarakat. Sekarang kita mencapai Universal Labour Coverage (ULC) untuk jaminan perlindungan bagi tenaga kerja,” kata Wali Kota Deri.
Ia menambahkan jaminan kesehatan dan jaminan perlindungan terhadap pekerja memiliki arti dan fungsi yang sangat penting, sehingga pemko memberi perhatian dan dukungan yang serius dan berkelanjutan.
“Untuk pekerja rentan, pemko telah membayar iuran BPJS Ketenagakerjaannya. Contohnya yaitu tukang ojek. Pada tahun 2022 lalu sudah ada 273 orang tukang ojek di Sawahlunto yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) antara Pemko Sawahlunto dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok tentang Universal Labour Coverage di Kota Sawahlunto. tri
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.