Padang, majalahintrust.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI setelah dilakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Raihan Opini WTP tahun ini pun menjadi raihan ke-13 kali secara berturut-turut yang diraih Pemprov Sumbar.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Provinsi Sumbar Tahun 2024 diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra kepada Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy dan Plt. Ketua DPRD Sumbar Eviyandri di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Sumbar, Jumat (23/05/2025).
“Alhamdulillah, sampai Tahun Anggaran 2024, Pemprov Sumbar mendapatkan Opini WTP sebanyak 13 kali secara berturut-turut dari BPK RI. Keberhasilan ini tentu tidak terlepas dari komitmen dan dukungan bersama antara Pemprov Sumbar, DPRD Sumbar, Forkopimda Sumbar, Instansi Vertikal, dan seluruh komponen masyarakat di Sumbar,” kata Wagub Vasko Ruseimy saat mewakili Gubernur Sumbar dalam penerimaan LHP tersebut.
Pemprov Sumbar menyadari, sambung Vasko, bahwa Opini WTP ke-13 secara berturut-turut ini tidak hanya menjadi sebuah kebanggaan. Akan tetapi, juga merupakan tantangan besar untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, dalam rangka mempertahankan opini yang sama pada masa yang akan datang.
Dalam rangka meningkatkan kualitas LKPD ke depannya, kata Vasko lagi, Pemprov Sumbar akan senantiasa berupaya untuk melakukan perbaikan dan pembenahan. Di antaranya, dengan meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran melalui penguatan penganggaran berbasis kinerja untuk memastikan efisiensi belanja, dan penyusunan prioritas belanja daerah berbasis RPJMD dan RKPD yang lebih terukur.
“Selanjutnya, kita juga terus mengingatkan seluruh OPD untuk senantiasa meningkatkan keterlibatan secara aktif dalam forum-forum konsultasi perencanaan dan penganggaran, agar setiap usulan program dan kegiatan dapat terlaksana secara optimal,” sambung Vasko.
Selanjutnya, Pemprov Sumbar juga akan terus berupaya meningkatkan kapasitas perencanaan fiskal, dengan memperbaiki proyeksi pendapatan melalui optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kemudian, juga meningkatkan pengendalian internal melalui penguatan peran APIP dalam menjaga akuntabilitas, mencegah penyimpangan, dan meningkatkan kinerja organisasi.
“Terakhir, kita juga senantiasa berusaha meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola keuangan dan aset daerah, agar mampu menjawab tantangan dan melaksanakan tugas serta tanggung jawab sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” ujar Vasko lagi.
Meski demikian, Vasko juga menyatakan bahwa Pemprov Sumbar menyadari bahwa dalam upaya-upaya tersebut masih banyak terdapat kekurangan dan tantangan dalam proses pelaksanaannya. Terlebih tahun 2025 ini ditandai dengan kebijakan pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran pada beberapa belanja, dan adanya kewajiban yang harus dipenuhi untuk mendukung program Asta Cita pemerintah.
“Oleh karena itu, kami mengajak kita semua, terutama DPRD dan seluruh OPD di lingkup Pemprov Sumbar, untuk bergandengan tangan mencari strategi dan langkah-langkah yang tepat agar target-target utama pembangunan tahun 2025 tetap dapat dicapai meskipun ada penurunan pendapatan yang cukup besar,” kata Vasko.
Dalam kesempatan itu, Wagub juga mengingatkan kepada semua Kepala OPD/Biro/RSUD dan beserta jajarannya, untuk menindaklanjuti LHP LKPD Tahun 2024 dengan beberapa langkah. Pertama, menjadikan LHP BPK RI sebagai pedoman dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah di masa-masa yang akan datang.
“Kemudian, kita minta untuk segera menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan pada kesempatan pertama, dengan berkoordinasi dengan Inspektorat dan menyelesaikannya sebelum 60 hari. Lalu, terhadap hal-hal yang telah menjadi temuan dan catatan, agar segera diperbaiki. Terakhir, agar meningkatkan koordinasi dengan semua pihak terkait dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah,” ucap Vasko mengakhiri. ns-adpsb-isq
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.