Padang,Intrust – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berupaya mengurangi pemakaian sampah plastik, sesuai Surat Edaran Nomor 01/SE/PSLB3PK/DLH-2022. Dalam surat tersebut diantaranya dikatakan bahwa Pemprov Sumbar mengurangi sampah plastik dengan tidak menggunakan kemasan plastik, botol, sedotan, piring dan gelas dari plastik sekali pakai.
Selain itu diminta OPD Se Sumbar untuk menyediakan hidangan setiap pelaksanaan rapat, sosialisasi, pelatihan dan kegiatan sejenis menggunakan wadah tutup dan pembungkus dari organik, bahan yang digunakan kembali, dan bahan yang dicuci.
“Gerakan pengurangan sampah plastik di lingkungan Pemprov Sumbar seiring dengan dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HSPN) 2022 yang diperingati setiap tanggal 21 Februari. Diharapkan semua OPD mematuhi surat edaran yang dibuat Pak Gubernur. Kita optimis bisa berjalan dengan baik,”ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar Siti Aisyah dalam press relis bersama wartawan, Senin (21/2/2022).
Kata Kadis DLH Sumbar ini, kondisi sampah Sumbar secara keseluruhan sesuai Jakstranas yang ditetapkan dengan Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017, secara keseluruhan hanya diikuti 13 kabupaten kota. Hal ini juga berdasarkan laporan aplikasi SIPN.
Dari data SIPN itu juga sebut wanita yang akrab disapa Icha, Kota Payakumbuh memiliki presentase sampah terkelola dengan baik. Pembagiannya 82,87 persen penanganan sampah dan 16,37 persen pengurangan sampah. Sementara daerah yang paling rendah presentasenya yakni Kabupaten Sijunjung dengan jumlah penanganan sampah 15,57 persen dan pengurangan sampahnya tidak ada.
Anehnya sebut Icha, data dari TPA Regional Payakumbuh bahwa perbandingan data sampah tahun 2020 dan tahun 2021 mengalami kenaikan 8958 ton atau sebesar 10,87 persen. Kemungkinan terjadi kenaikan karena cakupan penerimaan sampah lebih luas atau karena timbulan sampah bertambah.
“DLH Sumbar hanya punya kewenangan mengelola dua TPA Regional, yakni di Payakumbuh melayani 4 daerah dan di Solok melayani 2 daerah. Untuk pengelolaan sampah kewenangan kabupaten kota. Kita hanya melakukan himbauan. Sebelum menghimbau, kita berikan contoh terlebih dahulu. Makanya kita agak kesulitan saat ini dengan masalah persampahan,”terangnya.
Tahun 2022 ini, pihaknya menargetkan percepatan pelaksanaan Jakstrada dengan target pengurangan sebesar 26 persen dan penanganan sampah sebesar 73 persen. Agar target terealisasi, DLH Sumbar akan membentuk tim evaluasi terhadap pelaksanaan surat edaran gubernur.
“Bulan depan Insya Allah tim evaluasi ini sudah jalan. Nanti secara berkala kita melaporkan ke bapak gubernur realisasinya. Hingga saat ini, baru Bappeda Sumbar yang sudah menjalankan, mudah – mudahan OPD lain mengikutinya,”harap Icha.
Upaya lainnya untuk pengurangan sampah ini adalah dengan mengoptimalkan peran Bank Sampah dan memacu industri pengolahan sampah organik. “Kita mengarahkan selain bank sampah juga industri pengolahan sampah organik. Sampah organik jika dikelola bisa menjadi pakan ikan, pakan ternak dan lainnya. Apalagi saat ini pakan ternak mahal, banyak peternak beralih ke sampah organik semisal mengelola maggot,”pugkasnya. (Ridho)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.