Penetapan Cagar Budaya Kota, Semen Padang Serahkan Dokumen Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo ke Disdikbud
PADANG, majalahintrust.com – Sebanyak delapan bundel dokumen Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo, diserahkan PT Semen Padang ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang, Selasa (20/9/2022).
Bertempat di Ruangan Rapat Marjohan Disdikbud Kota Padang, dokumen bangunan yang berusia lebih dari satu abad itu diserahkan oleh Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati kepada Plt Kepala Disdikbud Kota Padang, Arfian.
Penyerahan dokumen tersebut, turut disaksikan anggota Tim Pendaftaran Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo Sebagai Cagar Budaya dari PT Semen Padang, Nurita Handayani, Kabid Kebudayaan Disdikbud Syamdani, dan sejumlah Tim Ahli Cagar Budaya Kota Padang.
Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati mengatakan, dokumen yang diserahkan itu terdiri dari surat pengantar dari PT Semen Padang, berita acara serah terima, formulir registrasi yang telah diisi, dan KTP/identitas pendaftar.
“Selain itu, juga ada dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran Cagar Budaya berupa peta, gambar, video dan foto Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo beserta peralatannya, serta data digital terkait Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo,” kata Anita.
Penyerahan dokumen Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo ini, kata Anita melanjutkan, merupakan bagian dari upaya PT Semen Padang untuk menjadikan Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo sebagai Cagar Budaya Nasional.
“Target kita bukan hanya Cagar Budaya Nasional, tapi juga menjadi warisan dunia dari UNESCO. Makanya, kami di PT Semen Padang butuh dukungan dan arahan dari semua pihak. Karena, Pabrik Indarung I dan Rasak Bungo adalah bangunan bersejarah,” ujarnya.
Anita juga mengucapkan terima kasih kepada Disdikbud Kota Padang, khususnya Tim Ahli Cagar Budaya yang telah membantu mengumpulkan dokumen Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo untuk didaftarkan sebagai bangunan Cagar Budaya. “Ini impian kita bersama,” ujarnya.
Walikota Padang saat kunjungannya ke PT Semen Padang, sebut Anita, juga ingin ada destinasi baru di Padang bagian timur.
Selain itu, manajemen PT Semen Padang juga ingin melestarikan Pabrik Indarung I sebagai pabrik semen pertama di Indonesia dan Asia Tenggara.
“Pabrik Indarung I adalah tonggak industrial di Indonesia yang didirikan 18 Maret 1910. Tentunya, banyak ilmu yang harus dilestarikan, begitu juga dengan bangunan dan peralatan yang ada di Pabrik Indarung I, termasuk di PLTA Rasak Bungo yang dibangun pada tahun 1908,” bebernya.
Pada kesempatan itu, Anita juga menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), juga mendukung Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo untuk dijadikan sebagai bangunan Cagar Budaya.
Bahkan dukungan tersebut, disampaikan Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid kepada manajemen PT Semen Padang dalam pertemuan di Rumah Dinas Bupati Dharmasraya pada Agustus lalu. Pada pertemuan itu, hadir pihak dari Dinas Kebudayaan Sumbar, dan Badan Pelestarian Cagar Budaya.
“Pak Dirjen juga meminta Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo sebagai Cagar Budaya Kota Padang dan untuk selanjutnya secara paralel, diajukan ke Kemendikbudristek untuk ditetapkan sebagai bangunan Cagar Budaya Nasional,” ungkap Anita.
Plt Kepala Disdikbud Kota Padang, Arfian mengapresiasi PT Semen Padang yang telah menyerahkan dokumen-dokumen Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo sebagai upaya penetapan kedua bangunan tua tersebut sebagai bangunan Cagar Budaya Kota Padang.
“Memang ini sudah menjadi cita-cita Pak Walikota. Apalagi, sudah lebih satu abad usia Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo. Dan tentunya, usia tersebut lebih dari cukup untuk dinyatakan sebagai bangunan Cagar Budaya,” katanya.
Ia menargetkan penetapan Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo sebagai Cagar Budaya dengan keputusan Walikota Padang dilakukan sebelum 30 September. Karena, Dirjen Kebudayaan akan berkunjung ke Pabrik Indarung I dan PLTA RAsak Bungo pada 1 Oktober mendatang.
“Target kita sebelum 30 September sudah ada keputusan dari Bapak Walikota Padang, bahwa Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo sudah menjadi bangunan Cagar Budaya Kota. Mudah-mudahan, prosesnya berjalan lancar,” ujarnya.
Arfian juga membeberkan bahwa sebelum gempa tahun 2009, jumlah bangunan Cagar Budaya di Kota Padang ada sebanyak 74 bangunan. Pasca-gempa, jumlahnya merosot menjadi 52 bangunan, karena ada banyak bangunan Cagar Budaya yang rusak akibat gempa tersebut.
Tidak hanya itu. Bahkan Arfian memprediksi kalau jumlah bangunan Cagar Budaya yang ada sekarang ini tidak lagi sampai 52 bangunan. Sebab, sudah banyak bangunan yang dialih fungsi oleh pemiliknya. Contohnya di Batang Harau, itu sudah ada yang jadi hotel.
“Jadi intinya, tentu perlu dari kita dan pemerintah, termasuk dari Tim Ahli Cagar Budaya, bagimana kita semua berkomitmen untuk mempertahankan bangunan Cagar Budaya yang masih tersisa,” pungkas Arfian.(*)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.