Padang, majalahintrust.com – Penanganan sampah secara Holistik di Kota Padang sudah mulai menunjukkan hasil yang positif. Hal ini terlihat dari berkurangnya sampah yang dibuang oleh masyarakat ke sungai dan ke sembarang tempat (TPS Liar).
Data menunjukkan bahwa jumlah sampah yang diangkut dari kubus apung yang terpasang di Sungai Batang Arau sejak 20 April lalu menurun dari hari ke hari.
“Alhamdulillah, semua upaya yang kita semua lakukan bersama memberikan berpengaruh besar kepada jumlah sampah yang terperangkap pada kubus apung di Sungai Batang Arau. Yang mulanya sampah mencapai 4 ton per hari, hari ini hanya sekitar 300-400 kg sampah (1 betor) yang kita angkut.” Jelas Mairizon, Kepala DLH Kota Padang.
Kata Mairizon, sejak Bulan April 2023, Kota Padang menetapkan situasi “Darurat Sampah di Kota Padang”. Hal ini karena ditemukannya kondisi darurat mental masyarakat untuk peduli dengan sampah yang dihasilkannya sendiri.
Masyarakat di Kota Padang seolah apatis terhadap pengelolaan sampah, asalkan sampah tidak berada di rumah atau di lingkungannya.
“Berbagai upaya telah dilakukan agar pengelolaan sampah di Kota Padang dapat meningkat. Berkurangnya jumlah debit sampah yang ditampung dengan kubus apung saat ini merupakan suatu pencapaian yang sangat baik oleh seluruh jajaran Pemko Padang mulai dari pimpinan OPD, petugas kebersihan DLH, Camat, Lurah serta seluruh jajaran di kecamatan & kelurahan. Semoga Kota Padang dapat mencapai kota zero waste nantinya,” ucapnya.
Pendekatan dari hulu hingga hilir dalam pengelolaan sampah harus dilakukan secara bersamaan demi perbaikan pengelolaan sampah di Kota Padang.
Hal yang diupayakan oleh Pemko Padang ucap Mairizon lagi, bukan hanya di hilir seperti pengangkutan sampah seperti yang selama ini dilakukan, namun juga harus dari sumber sampah itu sendiri (hulu).
Mengingat alokasi anggaran yang tidak mencukupi untuk menutup biaya pengelolaan sampah secara optimal ditambah dengan kebutuhan anggaran untuk pengelolaan persampahan semakin hari semakin bertambah, sementara keterbatasan lahan menyebabkan umur TPA yang ada diperkirakan akan penuh pada tahun 2025 maka dibutuhkan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah sampah yang sedang dihadapi.
Ia juga menerangkan, saat ini Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Lingkungan Hidup mempekerjakan lebih kurang 600 petugas kebersihan yang hampir setengahnya digaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
Petugas harus bekerja setiap hari secara rutin dan lembur baik panas ataupun hujan. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama dari seluruh stake-holder dan masyarakat di Kota Padang agar pengelolaan sampah ini dapat meningkat.
Pada bagian hulu, telah dilakukan upaya guna peningkatan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah.
“Sosialisasi dalam pengelolaan sampah telah kita berikan baik secara langsung maupun melalui media sosial. Disamping itu Lurah dan Camat juga ikut berperan aktif dengan melakukan sosialisasi secara menyeluruh, baik melalui himbauan Bapak Wali Kota Padang 15 menit sebelum waktu sholat maupun secara langsung oleh ustadz pada setiap Masjid dan Musholla di Kota Padang.” Tambahnya.
DLH Kota Padang sebut Mairizon, didukung oleh pihak Kecamatan dan Kelurahan telah dilakukan pendataan becak motor (betor) yang penganggarannya bersumber dari APBD Kota Padang maupun dari Dana Aspirasi Dewan (Dana Pokir).
Tujuannya agar betor tersebut dipergunakan kembali sebagai alat angkut sampah di bawah koordinir LPS yang dibentuk pada masing-masing Kelurahan di Kota Padang. Dengan demikian, masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas betor tersebut agar sampah dapat dijemput langsung ke rumah oleh becak motor sampah.
Pendataan dan pemetaan terhadap TPS Liar juga dilakukan oleh DLH Kota Padang agar pihak kecamatan dan kelurahan dapat memantau dan merazia lokasi-lokasi yang dipergunakan oleh warganya sebagai lokasi pembuangan sampah liar, membersihkannya untuk kemudian dapat menjaga dan meningkatkan kebersihan lingkungan di wilayah masing-masing.
Pengelolaan sampah dengan mengikutsertakan masyarakat sebagai kontrol sosial dengan pembentukan satgas di setiap kelurahan dan kecamatan yang diikuti dengan penegakan hukum secara massive berupa Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelanggaran pembuangan sampah di Kota Padang. Kegiatan Padang Bergoro juga kembali dihidupkan.
“Sesuai perintah Bapak Wali Kota Padang, saat ini semua kantor di Kota Padang tidak menggunakan bahan sekali pakai seperti air dalam kemasan plastik. Setiap ASN di Pemko Padang diperintahkan untuk membawa tumbler, membawa kota bekal serta diminta untuk menjadi nasabah Bank Sampah di lokasi tempat tinggal masing-masing dan juga diminta untuk menjadi agen perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah di lokasi tempat tinggalnya masing-masing,” tukasnya.
Lanjut Mairizon mengungkapkan, penanganan sampah di hilir merupakan kegiatan yang selama ini sudah berlangsung seperti pengangkutan sampah dari TPS ke TPA, serta penimbunan sampah di TPA.
Terdapat 194 unit kontainer sampah yang ditempatkan di 134 titik lokasi di Kota Padang sebagai lokasi TPS Resmi di Kota Padang. Pemko Padang juga telah menyiapkan barcode yang ditempel di setiap kantor instansi pemerintah agar masyarakat dapat mengakses langsung keberadaan TPS resmi tersebut.
Kubus apung merupakan salah satu pendekatan di hilir untuk mencegah sampah ke laut. Saat ini di Sungai Batang Arau yang panjangnya ±29,72 kilometer telah dipasang 2 titik kubus apung dan 10 titik perangkap sampah pada saluran terbuka yang menuju Sungai Batang Arau.
Saat ini, Pemko Padang melalui DLH Kota Padang juga mengupayakan bagaimana sampah yang sampai ke TPA tidak hanya ditimbun, tapi juga dapat dimanfaatkan.
Salah satu bantuan yang berhasil kita dapatkan dari pusat adalah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) dengan kapasitas 200 ton sampah/hari.
TPST-RDF ini akan mulai konstruksi pada tahun 2023 ini untuk kemudian beroperasional dengan pendanaan dari Pemko di tahun 2025. TPST-RDF dapat memanfaatkan sampah menjadi bahan bakar pengganti batu bara oleh PT. Semen Padang atau PLTU Teluk Sirih.
“Mewujudkan Kota Padang sebagai Kota yang Bersih, Indah dan Nyaman merupakan tanggung jawab dari seluruh stake holder dan masyarakat Kota Padang. Diharapkan dengan massivenya sosialisasi dan kegiatan-kegiatan terkait peningkatan pengelolaan sampah ini, kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan di lingkungannya masing-masing juga dapat meningkat. Jika kepedulian dan kesadaran masyarakat sudah baik, maka masyarakat itu sendiri yang akan menjadi kontrol bagi masyarakat lainnya terkait kebersihan lingkungan, terutama di lokasi tempat tinggal masing-masing.” pungkasnya. (*).
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.