Padang, majalahintrust.com – Penyidik Reskrim Polresta Padang telah memanggil dan memeriksa oknum dokter ( terlapor) sebagai saksi dalam kasus penganiayaan terhadap karyawan sebuah klinik kesehatan di Kota Padang.
Hal itu terkonfirmasi media kepada Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Muhammad Yasin kepada media, Kamis (9/1/2025).
Lebih lanjut dikatakan, Kasat Reskrim bahwa terlapor telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik.
” Perkara ini masih dalam proses pemeriksaan saksi oleh penyidik. Saat ini masih berproses,” kata Eks Kasat Reskrim Polres Sijunjung itu.
Sementara itu, Kuasa Hukum Terlapor Dr Suharizal mengatakan, apresiasi atas gerak cepat penyidik dalam perkara dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum dokter tersebut.
Pengacara Kondang Sumatera Barat itu mengapresiasi gerak cepat penyidik memeriksa saksi-saksi dan mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
“Sampai kini, baik dari pihak terlapor maupun keluarganya belum ada upaya untuk meminta maaf. Klien saya sebagai korban belum berniat untuk berdamai dengan dokter yang diduga sebagai pelaku, kita tunggu sampai penetapan tersangka nanti,” kata Suharizal.
Sebelumnya, beredar video yang bernarasi seorang karyawan disebut ditampar oleh dokter di salah satu pusat kesehatan di Kota Padang.
Video itu awalnya diunggah oleh akun TikTok @dwitaayundas. Berdasarkan video terdengar seorang perempuan menyebutkan bahwa seorang dokter telah menampar seorang karyawan.
“Iko dokter yang alah menampar karyawan, ko nyo a, den bao ke polisi caliak lah (Ini dokter yang sudah menampar karyawan, ini dia, saya bawa ke polisi, lihat saja),” kata perempuan yang merekam video tersebut.
Terlihat pula dalam video tersebut seorang perempuan berbaju biru dipegang oleh dua perempuan lainnya berbaju ungu.
“Terjadi penganiayaan terhadap saya sendiri ditampar oleh dokter!!!!,” tulis keterangan postingan tersebut pada Rabu (18/12). (kld)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.