Take a fresh look at your lifestyle.

Peringati Hari Anti Korupsi, Dua Kasus Infrastruktur Serius Ditangani Kejati Sumbar

0 265

 

Padang, majalahintrust.com – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKODIA) 2025, dengan tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat serius tangani dua kasus infrastruktur.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Muhibuddin kepada media Selasa (9/12/2025) mengakui, pihaknya tengah melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pada pelabuhan Bajau di Kabupaten Kepulauan Mentawai yang roboh dengan nilai proyek Rp17 miliar.

Kemudian proyek rehabilitasi jembatan Kayu Gadang-Sikabau, Kabupaten Padang Pariaman dengan nilai proyek Rp25 miliar. Jembatan tersebut dua tahun dipakai, kemudian roboh.

“Saat ini kedua kasus tersebut berada di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” ucapnya.

Peringati Hari Anti Korupsi Dunia

Kepala Kejaksaan Tinggi ,(Kajati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhibuddin, memasangkan stiker dan membagikan bunga kepada pengguna jalan melintas di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Kajati Sumbar yang didampingi oleh Asisten Intelijen (Astintel) Eka Effendri Saputra, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Fajar Mukhti, dan jajarannya menekan, agar para jaksa tidak bermain dalam perkara.

“Bila ada kedapatan maka akan ditindak tegas,”katanya, Selasa (9/12/2025).

Selain itu, penanganan korupsi haruslah didukung oleh semua elemen masyarakat.

“Dengan begitu korupsi dapat dicegah,”imbuhnya.

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berharap supaya Provinsi Sumbar ini dijaga dari korupsi.

Aspidsus Kejati Sumbar, Fajar Mukhti, menuturkan, melalui pencegahan korupsi memberikan dampak positif.

Peringatan HARKODIA yang di lakukan sederhana di tengah bencana alam yang melanda tanah Minang ini, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Datuk Nan Sati Fauzi Bahar, menyentil banjir dan tanah longsor yang melanda daerah Sumatra, adanya indikasi perbuatan melawan hukum.

“Penanganan korupsi tidak boleh tebang pilih dan harus tegak lurus,”ujar mantan Wali Kota Padang dua periode ini.

Ekpose Kinerja

Kejati Sumbar Selamatkan Rp3.664.088.2749.91 Kerugian Negara. Sepanjang tahun 2025, Kejati Sumbar melakukan penyidikan sebanyak 52 perkara, dan 49 yang sudah masuk pada tahap penuntutan.

“Sehingga uang yang diselamatkan sebanyak Rp3.664.088.2749.91 Kerugian Negara,”kata Astintel Kejati Sumbar Eka Effendri Saputra didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, M. Rasyid.(*)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.