Padang – Pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat pada triwulan IV 2020, ekonomi Sumatera Barat mengalami kontraksi pada level -2,23% (yoy) atau membaik dibandingkan triwulan sebelumnya yang juga kontraksi pada level -2,91% (yoy).
Kepala Bank Indonesia Wahyu Purnama mengatakan, perbaikan ekonomi Sumatera Barat pada triwulan IV 2020 didorong oleh program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dijalankan pemerintah pusat dan daerah.
Berdasarkan pengeluaran, perbaikan ekonomi terjadi pada beberapa komponen pengeluran terutama pada Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) dan ekspor sejalan dengan semakin pulihnya confidence investor dan meningkatnya akses perdagangan global. Dari sisi lapangan usaha (LU), perbaikan ekonomi terutama bersumber dari meningkatnya LU pertanian, kehutanan dan perikanan serta LU industri pengolahan seiring dengan meningkatnya permintaan CPO dan karet.
Secara tahunan beber Wahyu, ekonomi Sumatera Barat tahun 2020 terkontraksi sebesar -1,60% (yoy) atau menurun dibandingkan dengan tahun 2019 yang tumbuh sebesar 5,01% (yoy). Dari sisi permintaan, terbatasnya permintaan domestik dan internasional akibat pandemi COVID-19 yang mulai melanda pada akhir triwulan I 2020 menekan kinerja konsumsi dan investasi.
Turunnya permintaan agregat pada akhirnya menekan kinerja seluruh lapangan usaha utama Sumatera Barat yaitu LU pertanian, LU transportasi dan pergudangan, serta LU perdagangan besar dan eceran
Ia juga ungkapkan, realisasi pendapatan dan belanja Provinsi Sumatera Barat hingga triwulan IV 2020 tercatat lebih tinggi dibandingkan triwulan IV 2019 disebabkan oleh adanya realokasi yang dilakukan untuk penanganan dampak COVID-19. Pada triwulan IV 2020 persentase realisasi pendapatan mencapai 99,10% atau senilai Rp6,36 triliun, lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan IV 2019 dengan persentase realisasi sebesar 96,72% atau Rp 6,39 triliun.
Realisasi belanja secara persentase pada triwulan IV 2020 mencapai 95,34% atau senilai Rp6,41 triliun, lebih tinggi dibandingkan dengan persentase realisasi triwulan IV 2019 yang sebesar 92,42% atau senilai Rp6,55 triliun.
Secara umum, pandemi COVID-19 menyebabkan penurunan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat. Kondisi tersebut tercermin pada sejumlah indikator, seperti persentase penduduk miskin, indeks kedalaman kemiskinan, serta indeks keparahan kemiskinan.
Secara garis besar jumlah penduduk miskin di Sumatera Barat pada September 2020 tercatat sebanyak 364,8 ribu jiwa, meningkat dibandingkan dengan September 2019 yang sebanyak 343,1 ribu jiwa. Dengan kondisi tersebut, persentase penduduk miskin di Sumatera Barat naik dari 6,29% pada September 2019 menjadi 6,56% pada September 2020.
Secara keseluruhan, perekonomian Sumatera Barat pada triwulan II 2021 diprakirakan tumbuh meningkat dibandingkan dengan prakiraan pertumbuhan pada triwulan I 2021.
Dari sisi permintaan, pertumbuhan konsumsi rumah tangga (RT) diprakirakan akan menopang pertumbuhan ekonomi pada triwulan II 2021. Peningkatan konsumsi RT sejalan dengan normalisasi permintaan pasca beradaptasinya perilaku ekonomi masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi di tengah pandemi.
Ia optimis program vaksinasi di Sumatera Barat yang dimulai pada 14 Januari 2021 diprakirakan akan mendorong keyakinan masyarakat untuk melakukan konsumsi. Dari sisi LU, sebagian besar lapangan usaha di Sumatera Barat khususnya lapangan usaha unggulan yaitu LU perdagangan, LU transportasi, dan LU pertanian diprakirakan akan membaik seiring dengan HBKN lebaran Idul Fitri.(*)