Jakarta – Guna memperkuat posisi sebagai salah satu Obyek Vital Nasional, PT Semen Padang melakukan Kesepakatan Bersama Pedoman Kerja Teknis (PKT) dengan Direktorat Pengamanan Obyek Vital Korps Shabara Baharkam Polri.
PKT itu ditandatangani Direktur Utama PT Semen Padang Yosviandri dan Direktur PAM Obvit Korps Sabhara Baharkam Polri Brigjen Pol. Drs.Wahyu Hidayat di Jakarta, Senin (13/1/2019.
“Kesepakatan bersama ini sangat membantu Semen Padang dalam mewujudkan pengamanan yang yang lebih baik dan sesuai Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) berstandar terbaru,” kata Direktur Utama PT Semen Padang Yosviandri yang didampingi Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan Oktoweri dan Kepala Unit Pengamanan Semen Padang AKBP Rosmawi.
Kesepakatan bersama ini meliputi kegiatan berupa bintek, seperti supervisi dan verifikasi. Kemudian audit Sistim Manajemen Pengamanan (SMP), klarifikasi, sertifikasi dan pencabutan sertifikasi. Selama ini audit SMP dilakukan oleh Sucofindo.
“Ke depan, audit SMP dilakukan langsung oleh Mabes Polri. Dalam hal ini adalah Pamobvit Korps Shabara Baharkam Polri,” kata Yosviandri.
Ia merinci, kesepakatan bersama ini tentu sangat bermanfaat bagi Semen Padang, karena melalui kesepakatan tersebut, tentu akan dapat mewujudkan pola pengamanan yang lebih baik lagi di lingkungan PT Semen Padang.
“Semen Padang kan objek vital nasional. Jadi dengan adanya kesepakatan bersama tersebut, maka ke depan perhatian Polri tidak hanya melalui Polda Sumbar, tapi juga dari Mabes. Bahkan audit pun akan dlakukan oleh Mabes Polri,” ujarnya.
Selain itu, pola pengamanan Semen Padang akan sesuai dengan Perkap No. 24 tahun 2007 tentang Sistim Manajemen Pengamanan (SMP) dan Perkap No. 13 th 2017 tentang Pemberian bantuan pengamanan pada Obvitnas dan Objek tertentu serta Perpol No.3 tahun 2019 tentang perubahan atas Perkap No.13 tahun 2017.
Direktur PAM Obvit Korps Sabhara Baharkam Polri Brigjen Pol. Drs.Wahyu Hidayat menyatakan ke depan untuk mengaudit SMP pada Obvitnas dan Objek Tertentu langsung oleh Polri termasuk pengawasannya.
PT Semen Indonesia (Persero), Tbk dan PT Semen Padang menjadi yang pertama kerjasama dengan Ditpamobvit Kor Shabara Baharkam Polri.
“Terimakasih atas kerjasama ini, kalau ada hal-hal yang diragukan silahkan koordinasikan dan kami terbuka setiap saat,” terang Wahyu Hidayat.
Kasubdit Audit Sispam Obvitnas Korps Shabara Baharkam Polri Kombes Pol Harries Budiharto menambahkan, menyatakan kesepakatan bersama ini merupakan langkah bagus yang dilakukan Semen Padang.
“Kami dari Pamobvit Korshabara Baharkam Polri, siap menjalankan kesepakatan bersama PKT tersebut, apalagi Semen Padang adalah objek vital nasional,” katanya.
Seperti diketahui, sejak tahun 2014 PT Semen Padang telah ditetapkan Kemenperin sebagai Obvitnas sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Perindustrian No. 620/M-IND/Kep/12/2012 tentang Objek Vital Nasional Sektor Industri.
Obvitnas adalah kawasan/lokasi, bangunan/instalasi dan/atau usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara, dan/atau sumber pendapatan negara yang bersifat strategis. (*)