Bengkulu – Seluruh pintu masuk maupun keluar terutama diempat perbatasan Provinsi Bengkulu, resmi ditutup, Sabtu (25/4). Penutupan tersebut mulai berlaku larangan mudik dari pemerintah pusat.
Jalur masuk maupun keluar diempat perbatasan yakni, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu-Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu-Kabupaten Lintang Empat Lawang, Sumatra Selatan.

Selanjutnya, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Kota Lubuk Linggau, Sumatra Selatan, dan Kabupaten Kaur, Bengkulu-Kabupaten Lampung Barat, Lampung.
Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, AKBP Andy Arisandy di Bengkulu, mengatakan, saat ini, Polres Mukomuko telah menambah kekuatan personel di pos pemeriksaan perbatasan Provinsi Bengkulu, dan juga membangun pos pemeriksaan baru, yakni di perbatasan Kabupaten Mukomuko -Bengkulu Utara.
“Pos pemeriksaan perbatasan provinsi, dipastikan warga yang datang ataupun masuk melalui Kabupaten Mukomuko, tidak akan bisa melanjutkan perjalanan jika dapat menunjukkan identitas diri yang menunjukkan warga Provinsi Bengkulu, sesuai alamat KTP,” katanya.
Tidak hanya itu, polisi resort Kabupaten Rejang Lebong, memastikan akan menjaga ketat pintu masuk perbatasan Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan, di Kecamatan Padang Ulak Tanding, Bengkulu.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dheny Budhiono, akan menjaga ketat pintu masuk perbatasan. “Jika nanti ada kedapatan warga yang mudik dari luar daerah, terutama dari daerah zona merah terdampak covid-19, akan diminta putar balik,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut dia, warga diberikan imbauan secara baik-baik dan dengan cara humanis agar mereka memutar balik karena kebijakan pemerintah sudah diumumkan tidak boleh ada warga yang mudik untuk memutus mata rantai penyebaran wabah covid-19.
Tidak hanya itu jika memang diberlakukan penutupan antara provinsi maka mulai hari ini (25/4) tidak akan ada lagi mobil bus dan sebagainya menyeberang dari pulau Jawa ke Lampung.
Itu artinya secara otomatis tidak akan lagi warga yang mudik dari pulau Jawa nantinya masuk Bengkulu kecuali dari kabupaten tetangga dari Provinsi Lampung dan Sumatra Selatan masuk Kabupaten Kaur, Bengkulu.
Sementara itu, pelaksana tugas Executive General Manager PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Fatmawati, Sarosa, mengatakan, mulai hari Sabtu (25/4) Bandara tidak melakukan penerbangan yang mengangkut penumpang dari Bengkulu maupun menuju Bengkulu, sesuai dengan Peraturan Kementerian Perhubungan RI.
Semua penumpang dilarang terbang dan juga tidak ada pesawat yang terbang tapi Bandara masih buka dan siap siaga,” katanya.
Utuk angkutan logistik, lanjut dia, masih tetap dilaksanakan seperti biasa juga untuk melayani kargo, VVIP, repatriasi, keperluan medis, hingga pengiriman sampel covid-19 atau penyakit lainnya, sesuai aturan yang diizinkan Menteri Perhubungan RI.
Sesuai dengan peraturan Menteri Perhubungan, seharusnya sudah tidak ada penerbangan yang mengangkut penumpang hingga 1 Juni 2020 mendatang dan dari hasil rapat disepakati bahwa Jumat (24/4) menjadi masa transisi dan sosialisasi.(*)