Jakarta – Kementerian PUPR akan selesaikan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota di Papua akhir tahun 2019. Ini merupakan komitmen Pemerintah untuk melanjutkan pembangunan PLBN hingga tahun 2021, sesuai dengan amanat Nawacita yang dicetuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lima tahun silam, yaitu “Membangun dari Pinggiran”. Tujuannya adalah untuk menjadikan kawasan perbatasan negara yang sering juga disebut sebagai halaman belakangnya Negara Indonesia, menjadi beranda depan yang dapat dibanggakan.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, saat ini pelintas batas perbatasan Sota yang berjarak sekitar 80 km dari Merauke sekitar 20-25 orang setiap hari. “Kita akan perbaiki fasilitasnya meski tidak sebesar Skouw di Jayapura, sehingga disamping fungsi pertahanan keamanan bisa menjadi tujuan orang melihat perbatasan di selatan Papua sehingga menjadi ikon baru di Timur Indonesia,” kata Menteri Basuki.
PLBN Sota menjadi pos lintas batas negara kedua di Papua setelah PLBN Skouw di Jayapura yang telah dilakukan perbaikan. PLBN Sota merupakan tambahan pos lintas yang berbatasan antara Indonesia dengan Papua Nugini. Selain itu, ada juga PLBN Yetetkun di Kabupaten Boven Digoel yang juga sudah direncanakan akan dibangun.
Pembangunan kawasan perbatasan Sota dilakukan oleh Ditjen Cipta Karya terbagi menjadi zona inti, sub inti dan pendukung. Pada zona inti akan dibangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN), gudang sita, klinik, monumen Garuda, bangunan gerbang dan check point, serta didukung jalan akses menuju PLBN yang mulus dan tersedianya lahan parkir.
Sedangkan untuk zona sub inti akan dibangun rumah pegawai, wisma Indonesia dan zona pendukung berupa rest area, gereja, musola, parkir dan renovasi Pasar Sota yang dilengkapi fasilitas 13 kios dagang. Untuk zona pendukung lainnya, juga akan dilengkapi fasilitas tempat beristirahat (Rest Area). Pelaksanaan pembangunan PLBN telah dimulai awal 2019 dengan progres fisik sebesar 81,01 % dan ditargetkan selesai pada akhir 2019, dengan biaya pembangunan sebesar Rp 114 miliar.
Infrastruktur permukiman bagi warga sekitar perbatasan juga akan dibangun seperti sistem penyediaan air minum (SPAM), tempat pengolahan sampah, penyediaan MCK dan septic tank komunal, jalan lingkungan dan drainase bagi masyarakat sekitar perbatasan.
Pada tahun 2018, Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan Tujuh Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu yakni 3 PLBN di Provinsi Kalimantan Barat (Entikong, Badau, dan Aruk), 3 PLBN di Provinsi NTT (Motaain, Motamassin, dan Wini) serta satu PLBN di Provinsi Papua (Skouw).
Pada tahun 2019, Kementerian PUPR akan membangun 4 PLBN Terpadu dari 10 PLBN yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan. Empat PLBN yang akan dibangun yakni PLBN Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat, Sota di Kabupaten Merauke Provinsi Papua dan 2 PLBN di Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, yakni Sei Pancang Sebatik dan Long Midang.
PLBN lainnya yang akan dibangun tahap selanjutnya yakni PLBN Serasan di Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau, Napan di Kabupaten Timur Tengah Utara Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yetetkun Distrik Waropko di Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua, Long Nawang di Kabupaten Malinau, Jasa-Sei Kelik di Kabupaten Sintang, dan Labang di Kabupaten Nunukan di Provinsi Kaltim. (*)