Bukittinggi, majalahintrust.com – Walikota Solok Zul Elfian Umar mengatakan bahwa dirinya tidak membayangkan kalau di kotanya tidak ada Palang Merah Indonesia (PMI). Tiap tahun ada banjir dan tiap hari ada yang butuh darah.
“Semua memerlukan PMI dan segenap relawannya. Karena itu agaknya negara berketetapan bahwa PMI harus dinaungi dengan sebuah undang-undang khusus kepalangmerahan yakni UU No 1 tahun 2018,” kata Walikota ketika berpidato usai menghadiri pelantikan Pengurus PMI Kota Solok periode 2023-2028 yang dilaksanakan di Hotel Balcone, Bukittinggi, Kamis (23/11)
Menurut Zul Elfian, kehadiran PMI di Solok sudah lama dirasakan. Kini, kata dia, hampir tiap hari warga Solok harus mendatangi markas PMI terutama Unit Donor Darahnya. Kebutuhan darah di berbagai rumah sakit di Kota Solok dari tahun ke tahun semakin meningkat. Peran menyediakan, menghimpun para pendonor selama ini dilakoni oleh PMI.
“Pemerintah Kota Solok sangat merasakan bantuan tersebut, sebab tidak akan tercover tugas-tugas kemanusiaan seperti itu oleh aparatur pemerintah yang bekerja di Pemko Solok. PMI sebagaimana diamanatkan undang-undang lah mengambil peran itu,” ujar Zul Elfian.
Ia juga berjanji akan mendorong semua OPD terkait untuk membantu kelancaran tugas-tugas kemanusiaan yang diemban oleh PMI Kota Solok.
Sementara itu Ketua PMI Sumatera Barat mengatakan bahwa sesungguhnya tugas kemanusiaan yang ada di PMI tidak saja donor darah. Tapi ada banyak yang menjadi tugasnya, termasuk penanggulangan bencana baik saat bencana apalagi pascabencana.
“Penanganan masalah kemanusiaan di dareah konflik, korban perang seperti di Palestina misalnya juga menjadi tugas Palang Merah dalam hal ini PMI berada dalam jaringan Palang Merah Internasional (ICRC) dan Bulan Sabit Merah Internasional,” kata Ketua PMI SUmbar Aristo Munandar.
Ia meminta para pengurus yang baru dilantik benar-benar bisa menjaga dan menjalankan tujuh prinsip kepalangmerahan dunia, salah satunya adalah kenetralan. Ia menyinggung bagian itu lantaran dalam waktu dekat akan dilaksanakan Pemilu dan Pilkada.
“Netralitas PMI itu ditunjukkan dengan komitemen mengambil cuti bagi para pengurus dan dewan kehormatan PMI di semua tingkat bagi yang menjadi caleg maupun menjadi calon kepala daerah. Ini tidak dapat ditawar. Ketua sekalipun harus non-aktif atau cuti dulu ketika tercatat namanya dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024,” kata Aristo.
Menjawab itu, Ketua PMI Kota Solok yang baru dilantik, Yutris Chan menyatakan begitu ia selesai dilantik, akan mengajukan surat cuti dan mengadakan rapat pleno pengurus guna menetapkan siapa Plt Ketua selama masa kampanye untuk diusulkan ke PMI Provinsi guna ditetapkan dengan Surat Keputusan. Dalam kepengurusan hasil Musdako PMI awal tahun lalu, memang ada sejumlah pegurus dan Dewan Kehormatan yang menjadi Caleg.
“Saya juga akan mengajukan cuti. Karena saya juga calon yang namanya ada dalam DCT 2024,” kata Ketua Dewan Kehormatan PMI Kota Solok, Hj.Nurnisma, S.H yang juga menjadi Ketua DPRD Kota Solok dan maju lagi untuk DPRD Provinsi Sumbar.
Kepengurusan PMI Kota Solok periode 2023-2028 ini dihasilkan dari Musdako yang digelar awal tahun ini di Solok. Diketuai oleh Ketua, Yutris Chan, didampingi Sekretaris Oktovianus dan Bendahara Tetti Eka Dharma dan delapan Wakil Ketua, Efriyon Coneng, Rusdi Saleh, Hidayaturrahmi, Nasrul In Dt. Malintang Sutan, Andi Mardianto, Aldo Hendriko Putra dan Riano Oskar.
Kepengurusan juga diperkuat dengan empat anggota; Jefry Fernando, Desi Marlina, Patrisia Juwita dan Wahyu Haryadi. Sementara di Dewan Kehormatan ada Hj. Nurnisma sebagai Ketua lalu Herman, Riko Fernando dan Yusnef Feroza.
Acara pelantikan itu juga dihadiri oleh Wakil Ketua Bidang Humas PMI Sumbar Eko Yanche Edrie dan sejumlah Ketua PMI Kabupaten Kota seperti Bukititnggi, Kabupaten Solok, Tanah Datar dan Pasaman.
Selain acara pengukuhan itu, PMI Kota Solok juga melaksanakan orientasi kepalangmerahan hingga Sabtu siang besok. r-ns
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.